Beranda Kegiatan Satlantas Polres Merauke Tilang 30 Kendaraan Saat Gelar KRYD

Satlantas Polres Merauke Tilang 30 Kendaraan Saat Gelar KRYD

oleh NTMC Redaksi

KORLANTASPOLRI – Satuan Lalu Lintas Polres Merauke kembali melaksanakan kegiatan hunting dan imbauan dalam rangka kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) tahun 2023, dengan total 30 kendaraan yang ditilang.

Kasat Lantas Polres Merauke, AKP. Novindriani mengatkan, petugas Lantas telah melakukan tilang sebanyak 30 kendaraan roda dua di halaman Satlantas pada Selasa (5/12/2023).

“Pagi tadi kami tilang 30 kendaraan roda dua. Jumlah teguran lisan sebanyak 40, nasing-masing kendaraan roda dua 38 dan roda empat 2 unit,” terang AKP Novi.

Dari kegiatan tersebut diharapkan terciptanya Kamseltibcar lantas dan tumbuh kesadaran masyarakat tentang tertib berlalulintas, serta mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban kaka lantas.

Ditambahkannya, Anggota Lantas akan rutin melalukan kegiatan hunting dan imbauan dalam rangka kegiatan rutin yang di tingkatkan (KRYD).

Related Articles