Beranda Headlines Korlantas Polri Tingkatkan Pelayanan Publik, Kerjasama ETLE dengan Aplikasi JRku

Korlantas Polri Tingkatkan Pelayanan Publik, Kerjasama ETLE dengan Aplikasi JRku

oleh Admin Jakarta

BALI – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kembali meningkatkan pelayanan bagi masyarakat dengan cara kerjasama Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan aplikasi JRku layanan PT Jasa Raharja.

Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Istiono mengatakan, pada hari ini pihaknya bersama dengan Direktur PT Jasa Raharja, Dirjen Hubdat Kemenhub, Direktur Bisnis IFG, dan Direktur Pendapatan Daerah Kemendagri bersama-sama hadir dalam rangka kerjasama Korlantas yang kaitannya dengan ETLE dan JRku.

“Memanfaatkan data ETLE dengan JRku, mudah-mudahan bisa memudahkan pelayanan bagi masyarakat. Terutama informasi tentang masalah lalu lintas, asuransi, sampai dengan tilang,” tutur Istiono, di Hotel Anvaya, Bali, Jumat (3/9/2021).

Lebih lanjut, Istiono menjelaskan, di dalam aplikasi tersebut terdapat kemudahan-kemudahan membayar denda tilang. Di aplikasi tersebut juga pemanfaatan integrasi datanya diharapkan bisa dirasakan oleh masyarakat.

“Kemudahan ini sebuah langkah pelayanan publik di bidang penegakan hukum dengan berbasis teknologi, ETLE. Penggunaan publiknya juga semakin hari terus meningkat, hingga mencapai 91 persen,” jelasnya.

Menurutnya, data ETLE tentunya bisa terintegrasi dengan instansi atau lembaga yang memang memanfaatkan data tersebut untuk akurasi pelayanan publik, yang kaitannya dengan hal tersebut.

“Semoga kerjasama hari ini, terkait pelayanan publik di bidang penegakan hukum bisa lebih baik lagi,” pungkasnya.

Related Articles