Beranda Headlines Korlantas Polri Berlakukan One Way Jam 21.30 di Tol Trans Jawa Hingga Surabaya

Korlantas Polri Berlakukan One Way Jam 21.30 di Tol Trans Jawa Hingga Surabaya

oleh admin

KORLANTAS POLRI, Cikampek – Korlantas Polri mulai memberlakukan kebijakan one way di jalan to Cikampek hingga Semarang Jawa Tengah dan Surabaya Jawa Timur mulai Pukul 21.30 WIB. Rekayasa lalu lintas Contra flow dilakukan di Jalan Tol Jakarta Cikampek mulai KM 36 – KM 72 dan One Way dari Tol Cikatama KM 72 – Tol Kalikangkung KM 414 Semarang Jawa Tengah, Jumat (5/4/2024).

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan menyebut bahwa keputusan ini diambil atas pertimbangan traffic counting di Tol Trans Jawa masih menunjukkan volume lalu lintas yang melewati ambang batas 5000 kendaraan per jam.

Menurut jadwal sebelumnya Korlantas akan berlakukan one way pada pukul 14.00 tadi siang namun karena ambang batas kendaraan masih landai sehingga di berlakukan pada malam hari jam 21.30.

” Kita sudah jadwalkan mulai tadi sebenarnya jam 14.00 tapi situasinya belum masuk pada parameter yang harus melakukan one way maka kita tidak lakukan artinya ini situasional. Walaupun jadwal dari mulai tanggal 5 hingga tanggal 7 kita jadwalkan sehingga masyarakat bisa mengatur perjalanannya tapi kalau situasinya landai maka kita akan normalkan, ” jelas Kakorlantas kepada sejumlah media.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan Melepas Pemudik Untuk Sistem One Way Pada Jam 21.30 Wib Jum’at 5/4/24 di tol Cikampek

Dalam kesempatan tersebut kakorlantas juga menghimbau kepada seluruh masyarakat yang mudik untuk tidak uphoria berkendara karena sistem one way membuat perjalanan lancar dan diingatkan untuk berhati-hati dan menahanlaju kecepatan kendaraan.

“Kita himbau juga kepada pemudik yang mengikuti one way untuk tidak uphoria, kecepatan juga dijaga insya Allah ini lancar sampai ke Semarang sampai ke Surabaya tidak ada hambatan kalau kita pantau dari CCTV dan aplikasinya Jasamarga jadi santai aja tidak perlu uphoria karena kosong ngebut, ” tambahnya.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan menekankan sistem pelaksanaan one way atau Contra flow pada arus mudik akan bersifat situasional dengan mempertimbangkan jumlah kendaraan yang melintas per jamnya selama arus mudik.

Related Articles