Beranda Headlines Kakorlantas Pimpin Pemberangkatan Tim Pamatwil Operasi Lilin Tahun 2020

Kakorlantas Pimpin Pemberangkatan Tim Pamatwil Operasi Lilin Tahun 2020

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono bersama Ditjen Perhubungan Darat Budi Setyadi melepas keberangkatan Tim Perwira Pengamat Wilayah (Pamatwil). Tim ini akan disebar ke seluruh wilayah Indonesia dalam pelaksanaan Operasi Lilin 2020 pengamanan Natal dan Tahun Baru 2021 yang digelar mulai tanggal 21 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021.

Apel pelepasan Pamatwil digelar di halaman gedung NTMC Polri, Cawang, Jakarta Timur, Senin (21/12/2020). Apel digelar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Sebelum pelepasan, para perwira Korlantas Polri melakukan pemeriksaan dengan Swab Antigen, untuk memastikan langsung kesehatan para perwira sebelum bertugas dilapangan.

Kakorlantas Polri mengatakan bahwa Operasi Lilin Tahun 2020 ini adalah Operasi Kemanusiaan yang mengedepankan tindakan preventif preemtif, juga persuasif humanis.

“Kita membuat posko-posko kemanusiaan dibeberapa titik, terutama di rest area untuk menggelar random cek swab antigen di beberapa lokasi tertentu yang sudah ditetapkan,” kata Kakorlantas.

Jumlah personel yang diturunkan dalam Operasi Lilin 2020 sekitar 123.451 yang disebar ke seluruh Indonesia.

Kakorlantas menambahkan dalam pelaksanaan Operasi Lilin Tahun 2020 ada beberapa titik yang menjadi atensi pengamanan dengan menerapkan disiplin protokol covid-19 demi mencegah penyebaran virus tersebut, diantaranya tempat moda transportasi darat, laut dan udara.

“Serta lokasi wisata dan lokasi kerumunan lain yang berpotensi untuk penularan covid-19. Kegiatan yang kita lakukan ini, nanti bersinergi semua dengan instansi terkait dan kita laksanakan secara maksimal,” terang Kakorlantas.

Kakorlantas mengimbau agar dalam malam ibadah Natal tahun 2020 untuk masyarakat yang hadir di gereja kurang lebih hanya 20-30 persen.

“Yang lainnya virtual dan jangan memasang tenda. Ini yang kita tegaskan untuk mencegah protokol covid-19. Termasuk juga di penghujung tahun nanti. di tempat keramaian tidak ada ijin untuk keramaian. Ini kita lakukan untuk mencegah penyebaran covid-19,” pungkas Kakorlantas Polri.

Related Articles