Beranda Headlines ETLE Nasional Resmi Diberlakukan, Ini Pesan Kapolri untuk Polantas

ETLE Nasional Resmi Diberlakukan, Ini Pesan Kapolri untuk Polantas

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi melaunching Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tahap I. Program dari bagian 100 hari kerja Kapolri ini berlaku di 12 Polda dan sudah terpasang di 244 lokasi.

“Hari ini 60 hari kerja saya sejak dilantik, ETLE ini merupakan program yang harus kami wujudkan, saya memberikan apresiasi kepada Kakorlantas yang telah melaunching ETLE dari program parsial menjadi nasional di 12 propinsi. Kedepan menjadi 34 propinsi di setiap ibukota dan kabupaten.” kata Kapolri di gedung NTMC Korlantas Polri, Selasa (23/3/2021).

Peluncuran program ETLE ini tambah Kapolri, juga menjadi perhatian bapak Presiden. Kedepannya juga akan dikembangkan program di bidang lalulintas antara lain perpanjangan SiM dan pelayanan STNK.

“Khusus SIM, kedepan menggunakan teknologi simulasi dan tidak harus datang ke kantor polisi. Kedepan polisi lalulintas tugasnya mengurai kemacetan, menolong lakalantas, sehingga penyalahgunaan kewenangan dapat dihindari.” Terang Kapolri.

Kapolri berharap kedepan polisi lalulintas dalam kondisi panas maupun hujan tetap berada di jalan memberikan pelayanan dan pengaturan lalulintas.

“Jadilah polisi lalulintas menjadi manusia manusia baja yang dapat melayani masyarakat. Jadilah Polri yang dekat dengan masyarakat dan dicintai masyarakat.” Ucap Kapolri.

Acara peluncuran ETLE Nasional yang dilaporkan oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono turut dihadiri Menhub Budi Karya Sumadi, MenPANRB Tjahjo Kumolo, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, perwakilan Menkes, Danpuspom TNI, Dirut Jasa Raharja, Dirut PT. Pos Indonesia serta jajaran pejabat utama Mabes Polri.

Related Articles