KORLANTAS POLRI, Pandeglang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pandeglang menggelar kegiatan strong point pagi dengan menindak kendaraan Over Dimension dan Over Load di kawasan Alun-Alun Pandeglang, pada Rabu (29/4/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan teguran tertulis kepada pengemudi kendaraan yang melanggar ketentuan dimensi dan muatan.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Pandeglang Ipda Hartono mengatakan penertiban kendaraan kelebihan muatan merupakan upaya untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas sekaligus menjaga kondisi infrastruktur jalan.
“Kami memberikan teguran tertulis sebagai langkah pembinaan awal. Harapannya, pengemudi dan pemilik kendaraan lebih patuh terhadap aturan demi keselamatan bersama,” ujar Ipda Hartono.
Selain penindakan, petugas juga melakukan sosialisasi kepada para pengemudi terkait bahaya kendaraan Over Dimension dan Over Load baik dari sisi keselamatan maupun dampaknya terhadap kerusakan jalan.
Menurutnya, kendaraan dengan muatan berlebih berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, terutama di kawasan padat aktivitas seperti Alun-Alun Pandeglang.
Kegiatan strong point pagi ini juga difokuskan untuk mengatur arus lalu lintas agar tetap lancar, mengingat kawasan tersebut merupakan titik keramaian saat jam sibuk.
Satlantas Polres Pandeglang mengimbau para pengemudi, khususnya angkutan barang, agar mematuhi aturan dimensi dan muatan serta melengkapi kelengkapan berkendara sesuai ketentuan.
Kegiatan ini akan dilakukan secara rutin guna meningkatkan kesadaran masyarakat dan menciptakan situasi lalu lintas yang tertib, aman, dan kondusif di wilayah Pandeglang.

