KORLANTAS POLRI, PPU – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, memberika tanda peringatan di sejumlah titik jalan rusak di ruas Jalan Provinsi Kilometer 07, Kabupaten Penajam Paser Utara, Sabtu (30/5/2026). Langkah ini sebagai upaya meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres PPU AKP Dedik I. Prasetyo mengatakan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan tugas kepolisian, termasuk melalui langkah-langkah preventif untuk meminimalkan risiko kecelakaan.
“Kerusakan jalan merupakan salah satu faktor yang dapat memicu kecelakaan, khususnya bagi pengendara sepeda motor. Karena itu, kami memasang tanda peringatan agar pengguna jalan lebih waspada dan dapat mengantisipasi kondisi jalan saat melintas,” ujarnya.
Selain pemasangan tanda peringatan, personel Satlantas juga melakukan pemantauan arus lalu lintas di sekitar lokasi untuk memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan aman dan lancar.
AKP Dedik menambahkan pihaknya akan terus memonitor kondisi infrastruktur jalan di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara serta berkoordinasi dengan instansi terkait guna mendukung percepatan perbaikan ruas jalan yang mengalami kerusakan.
Lihat juga: Antisipasi Balap Liar dan Kepadatan, Satlantas Tojo Una-Una Patroli di Titik-titik Keramaian
Upaya tersebut merupakan bagian dari pelayanan Polri dalam mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas). Dengan adanya tanda peringatan, diharapkan pengguna jalan dapat lebih berhati-hati dan mengurangi kecepatan saat melintasi area yang rusak.
Sementara itu, Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Endar Priantoro melalui Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto mengapresiasi langkah proaktif yang dilakukan jajaran Satlantas Polres PPU dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, kehadiran Polri tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui berbagai upaya pencegahan yang bertujuan menjaga keselamatan masyarakat di ruang publik.
Polres Penajam Paser Utara turut mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan selama berkendara.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Arus lalu lintas di Jalan Provinsi Kilometer 07 juga tetap berjalan lancar tanpa hambatan berarti.

