Home Education Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Begini Cara Satlantas Polresta Palu Edukasi Humanis ke Pengendara di Jalan

Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Begini Cara Satlantas Polresta Palu Edukasi Humanis ke Pengendara di Jalan

0 comments

KORLANTAS POLRI, PaluSatuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palu meningkatkan upaya edukasi kepada masyarakat melalui kegiatan Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas). Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (28/04/2026) di sejumlah ruas jalan protokol Kota Palu. Langkah tersebut bertujuan untuk memperkuat keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Kegiatan Dikmas Lantas menyasar pengguna jalan di titik strategis, antara lain Jalan Moh. Yamin, Jalan Sudirman, dan Jalan Gajah Mada. Personel Satlantas turun langsung ke lapangan untuk berinteraksi dengan pengendara. Mereka menyampaikan imbauan secara humanis sekaligus membagikan materi edukasi keselamatan berkendara.

Kapolresta Palu, Kombes Pol. Hari Rosena, melalui Kasat Lantas Polresta Palu, AKP Atmaji Sugeng Wibowo, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Upaya tersebut difokuskan pada peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas. Pendekatan persuasif dinilai efektif dalam membangun kepatuhan yang berkelanjutan.

“Kami tidak hanya melakukan penegakan hukum, tetapi yang lebih utama adalah menumbuhkan kesadaran. Kami ingin warga Kota Palu tertib bukan karena takut kepada petugas, melainkan karena sadar akan keselamatan dirinya dan orang lain,” tegas Kasat Lantas Polresta Palu, AKP Atmaji Sugeng Wibowo.

Lihat juga: Bimtek SALUD di Batam, Dirlantas Polda Kepri Dorong Edukasi Tertib Lalu Lintas Sejak Usia Dini

Dalam pelaksanaannya, petugas menekankan sejumlah hal penting kepada pengguna jalan. Pengendara roda dua diimbau menggunakan helm berstandar SNI untuk melindungi keselamatan kepala. Masyarakat juga diingatkan untuk tidak melawan arus karena berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan.

Selain itu, pengendara diminta selalu membawa surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK saat berkendara. Petugas juga mengingatkan agar tidak menggunakan ponsel selama perjalanan demi menjaga konsentrasi di jalan. Seluruh imbauan disampaikan secara komunikatif agar mudah dipahami oleh masyarakat.

Kehadiran petugas dengan pendekatan yang santun mendapat respons positif dari pengguna jalan. Sejumlah pengendara mengaku diingatkan kembali mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Hal ini dinilai mampu meningkatkan kesadaran kolektif dalam menjaga ketertiban di jalan raya.

Melalui kegiatan ini, Satlantas Polresta Palu berharap terjadi perubahan perilaku masyarakat dalam berlalu lintas. Jalan protokol di Kota Palu diharapkan tidak hanya menjadi jalur utama transportasi yang lancar, tetapi juga mencerminkan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

You may also like

Leave a Comment

KORPS LALU LINTAS POLRI

Jl. Letjen M.T. Haryono Kav. 37-38, Jakarta Selatan 12770

© 2026 – MEDIA CENTER KORLANTAS POLRI

NTMC SCREEN ×