Home Nasional SIM Keliling Surakarta Kembali Beroperasi, Catat Jadwalnya!

SIM Keliling Surakarta Kembali Beroperasi, Catat Jadwalnya!

by Muhammad Sulthan R
0 comments

KORLANTAS POLRI, SurakartaSatlantas Polresta Surakarta kembali menghadirkan layanan SIM Keliling mulai Senin (25/8/2025). Layanan ini disiapkan untuk memudahkan warga Solo dalam memperpanjang SIM A dan SIM C tanpa harus datang ke Satpas Mapolresta Surakarta.

Kasubnit 1 Rigident Satlantas Polresta Surakarta, Ipda Tri Hindro Winarso, menjelaskan bahwa layanan ini sempat terhenti, namun kini kembali beroperasi dengan fasilitas lengkap di dalam bus.

“Uji coba SIM Keliling sebenarnya sudah dilakukan pekan ini sebagai perkenalan kembali. Namun, mulai pekan depan layanan akan berjalan secara optimal dan seterusnya,” ujar Ipda Hindro, Jumat (22/8/2025).

Bus SIM Keliling dilengkapi tenaga dokter, psikolog, serta petugas Satpas untuk mendukung pemeriksaan kesehatan dan administrasi. Petugas Bank BRI juga hadir guna melayani pembayaran PNBP.

Kasat Lantas Polresta Surakarta, Kompol Agung Yudiawan, S.H., S.I.K., M.H., menambahkan bahwa layanan SIM Keliling dihadirkan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM.

“Pemohon cukup membawa fotokopi KTP, fotokopi BPJS, dan SIM lama yang masih berlaku. Kami ingin memastikan masyarakat punya akses mudah untuk perpanjangan SIM tanpa harus datang ke Satpas.” tambahnya.

Lihat juga: Rapat Bersama Pakar & Akademisi, Kakorlantas Ajak Semua Pihak Bersinergi demi Kamseltibcarlantas

Adapun jadwal dan lokasi SIM Keliling setiap pukul 08.00–12.00 WIB sebagai berikut:

  • Senin: Kantor Kecamatan Jebres / Kampus UNS Solo
  • Selasa: Pura Mangkunegaran / Kantor MTA Solo, Jl. Ronggowarsito
  • Rabu: Taman Jaya Wijaya, Mojosongo, Jebres
  • Kamis: Pusat Oleh-oleh Jongke, Jl. Radjiman, Laweyan
  • Jumat: Solo Square Mall, Jl. Slamet Riyadi, Pajang
  • Sabtu: Balai Kota Solo, Jl. Jenderal Sudirman

Kompol Agung menambahkan, layanan SIM Keliling tutup saat hari libur nasional.

Satlantas Polresta Surakarta mengimbau masyarakat untuk memperpanjang SIM sebelum masa berlaku habis, karena jika kedaluwarsa wajib mengurus SIM baru langsung ke Satpas.

“Harapannya, dengan dioperasikannya kembali SIM Keliling ini, masyarakat lebih mudah mengurus perpanjangan SIM sekaligus meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas,” pungkas Kompol Agung.

You may also like

Leave a Comment

KORPS LALU LINTAS POLRI

Jl. Letjen M.T. Haryono Kav. 37-38, Jakarta Selatan 12770

© 2025 – MEDIA CENTER KORLANTAS POLRI

INFORMASI KONTRIBUTOR

Informasi mengenai kegiatan satuan di wilayah, lalu lintas, maupun kecelakaan dapat dikirimkan melalui email ke redaksintmc@gmail.com