KORLANTAS POLRI, Sidoarjo – Meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sidoarjo melaksanakan kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld, di sejumlah titik rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Sidoarjo, Senin (27/4).
Anggota Satlantas melakukan penindakan secara mobile menggunakan perangkat ETLE Handheld berupa kamera yang terintegrasi untuk merekam pelanggaran pengguna jalan secara langsung di lapangan.
Berdasarkan hasil pelaksanaan penindakan, jumlah pelanggaran yang terekam melalui sistem ETLE terdapat 473 pelanggaran dengan rincian sebagai berikut:
- ETLE Mobile : 61 pelanggaran
- ETLE Statis Krian : 164 pelanggaran
- ETLE Statis Kletek : 28 pelanggaran
- ETLE Handheld : 220 pelanggaran

Kasatlantas Polresta Sidoarjo AKP Yudhi Anugrah Putra mengatakan, penindakan melalui ETLE Handheld ini merupakan inovasi dalam penegakan hukum di bidang lalu lintas yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.
“Dengan sistem ini, setiap pelanggaran terekam secara elektronik sehingga meminimalisir potensi interaksi langsung yang dapat menimbulkan pelanggaran prosedur. Kami berharap masyarakat semakin sadar dan patuh terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar Kasatlantas Polresta Sidoarjo AKP Yudhi Anugrah Putra, dikutip pada Selasa (28/4).
Lihat juga: Korlantas Polri Latih 145 Operator ETLE dari 35 Polda, Perkuat Penegakan Hukum Digital
AKP Yudhi Anugrah Putra menambahkan bahwa kegiatan ini tidak hanya berfokus pada penindakan, namun juga sebagai sarana edukasi kepada masyarakat dalam membangun budaya tertib berlalu lintas dan dapat memberikan efek jera terhadap pelanggar.
“Melalui ETLE Handheld, kami ingin membangun budaya tertib berlalu lintas secara berkelanjutan. Penindakan ini dilakukan secara humanis dan profesional, serta diharapkan mampu memberikan efek jera bagi pelanggar agar tidak mengulangi kesalahan yang sama,” tambahny.
Salah satu pengguna jalan yang terkena penindakan, Budi Santoso mengaku menerima dengan baik tindakan yang diberikan petugas.
“Saya mengakui kesalahan saya saat berkendara dan menerima penindakan yang diberikan. Ini menjadi pelajaran bagi saya untuk lebih tertib dan mematuhi aturan lalu lintas. Kedepannya saya akan lebih disiplin demi keselamatan di jalan,” ungkap Budi Santoso.
Kegiatan penindakan ETLE Handheld ini diharapkan mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Sidoarjo, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri yang profesional, modern, dan terpercaya.

