Beranda Nasional Sepak Terjang Komjen Ahmad Dofiri Hingga Dipercaya Mengemban Amanah Menjadi Irwasum Polri

Sepak Terjang Komjen Ahmad Dofiri Hingga Dipercaya Mengemban Amanah Menjadi Irwasum Polri

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Ahmad Dofiri resmi mengemban amanah sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri menggantikan Komjen Pol Agung Budi Maryoto yang kini ditunjuk menjadi Pati Itwasum Polri dalam rangka pensiun.

Sosok Ahmad Dofiri pria kelahiran Indramayu, 4 Juni 1967 ini merupakan lulusan terbaik Akademi Polisi (Akpol) pada tahun 1989 dengan meraih predikat lulusan terbaik atau Adhi Makayasa di angkatannya.

Sepak terjang Ahmad Dofiri mengawali karir jabatannya di kepolisian menjadi Kanit Resintel Polsekta Tangerang tahun 1990. Kemudian ia menjabat Kassubag Jabpamentil Bagian SDM Polri pada tahun 2005. Dirinya juga pernah menjabat sebagai Karobinkar SSDM Polri pada tahun 2014 lalu. Kemudian, Dofiri dipercayai mengemban amanah sebagai Kapolda di Provinsi Banten tahun 2016 dan kemudian ditarik bertugas di Mabes Polri sebagai Karosunluhkum Divkum Polri.

Sosok Dofiri belakangan ini turut disorot publik karena dirinya tergabung menjadi anggota bersama Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan As SDM Irjen Wahyu Widada dalam tim khusus (Timsus) pengungkapan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang dilakukan oleh mantan Kadiv Propam Mabes Polri Ferdy Sambo.

Timsus pengungkapan kasus Sambo tersebut diketuai oleh Wakapolri Komjen Gatot Edy Pramono.

Tak berhenti sampai disitu, Kapolri juga menunjuk Komjen Dofiri menjadi Ketua Komisi Etik Polri (KKEP) terkait dugaan pelanggaran etik Ferdy Sambo.

Selain Dofiri, anggota sidang KKEP Sambo juga diikuti oleh Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto dan Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono. Kemudian, Analis Kebijakan Utama bidang Sabhara Baharkam Polri Irjen Rudolf Alberth Rodja dan Gubernur PTIK Irjen Yazid Fanani.

Sidang KKEP yang dipimpin Dofiri pada 26 Agustus 2022 lalu telah menjatuhkan sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Sambo karena dinilai melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Terakhir, Ferdy Sambo pun telah dijatuhi hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir J.

Posisi Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri (Baintelkam) yang ditinggalkan Dofiri kini dijabat oleh Irjen Pol Wahyu Widada yang sebelumnya mengisi jabatan As SDM Kapolri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi terhadap sejumlah Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di Korps Bhayangkara. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan nomor ST/498/II/KEP/2023 tertanggal 26 Februari 2023 yang ditandatangani Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono atas nama Kapolri.

Related Articles