Beranda Lalu Lintas Selama Ramadhan, Ganjil Genap Kawasan Puncak Tetap Berlaku

Selama Ramadhan, Ganjil Genap Kawasan Puncak Tetap Berlaku

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Polisi memastikan tidak ada perubahan rekayasa lalu lintas di jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, selama Ramadhan. Ganjil genap dan one way tetap akan diberlakukan untuk mencegah kemacetan di kawasan Puncak.

“Tidak ada perubahan (aturan ganjil genap dan one way),” kata Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Dicky Anggi Pranata, di Simpang Gadog, Bogor, Sabtu (2/4/2022).

Ganjil genap dilaksanakan sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 84. Ganjil genap berlaku setiap Jumat pukul 15.00 WIB hingga Minggu pukul 24.00 WIB.

“(Ganjil genap) tetap kami laksanakan selama bulan Ramadhan, sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 84 itu di hari Jumat sampai Minggu,” ujarnya.

Untuk sistem satu arah atau one way siang nanti akan diterapkan secara situasional. Namun, apabila melihat situasi lalu lintas lancar pagi ini, kemungkinan one way tidak diterapkan. Dicky menambahkan, untuk one way akan diterapkan secara situasional. Melihat volume kendaraan yang berada di jalur Puncak.

“One way merupakan teknik kami melihat situasi. Kalau memang tidak perlu, tidak kami laksanakan,” jelasnya.

Untuk arus lalu lintas pagi hari ini sendiri terpantau lancar. Dicky mengatakan hal ini biasa terjadi saat memasuki bulan Ramadhan.

“Dari Simpang Gadog memang terpantau arus hari ini Sabtu (2/4) terpantau landai. Ini memang suatu siklus yang terjadi setiap libur atau mendekati puasa di kawasan Puncak, memang tidak terlalu ramai seperti weekend sebelumnya,” tuturnya.

Related Articles