Beranda Nasional Satlantas Polres Tebo Dirikan Pos PPKM untuk Pantau Penerapan Prokes Masyarakat

Satlantas Polres Tebo Dirikan Pos PPKM untuk Pantau Penerapan Prokes Masyarakat

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polres Tebo memberhentikan sejumlah bus yang melintas di jalan lintas Tebo-Bungo

Kasat Lantas Polres Tebo Iptu Iwan Wahyudi mengaku, bus yang diberhentikan hanya diberikan himbauan untuk menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

Untuk mendukung kegiatan itu, anggota Sat Lantas Polres Tebo juga mendirikan 2 pos pemantau pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro, selama Kabupaten Tebo masih zona merah.

“Kita dirikan 2 pos pemantau PPKM, pertama di simpang tugu sultan taha kedua di km 12 perkomplekan kantor Bupati Tebo,” katanya, Minggu (13/6/2021).

Diakuinya, pos pemantau sendiri akan berdiri selama Kabupaten Tebo masih berstatus zona merah. Namun, jika status turun menjadi orange ataupun hijau pos tersebut dihentikan.

“Jadi kita selama adanya pos ini, anggota juga membagikan masker kepada masyarakat yang melintas di depan Pos. Agar mereka tetap menerapkan Prokes Covid-19,” pungkasnya.

Related Articles