Beranda Lalu Lintas Satlantas Polres Lebak Berlakukan Ganjil Genap di Terminal Mandala Saat Nataru

Satlantas Polres Lebak Berlakukan Ganjil Genap di Terminal Mandala Saat Nataru

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Jelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), Satlantas Polres Lebak, Banten melakukan uji coba ganjil genap di Terminal Mandala, Rangkasbitung.

“Selain uji coba, langkah ini juga berguna untuk sosialisasi ke masyarakat,” tutur Kasatlantas Polres Lebak, AKP Kresna Aji Perkasa.

Kresna menjelaskan, pelaksanaan ganjil genap sendiri akan berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 4 Januari 2022.

Selain aturan ganjil genap, Satlantas Polres Lebak juga melakukan pemeriksaan dokumen persyaratan perjalanan sesuai instruksi Mendagri Nomor 67.

“Setiap pelaku perjalanan wajib menunjukan bukti vaksin dua kali dan swab antigen 1×24 jam,” tambah Kresna.

Ia menegaskan, pihaknya akan mengimbau pelaku perjalanan untuk putar balik apabila tidak bisa menunjukan berkas tersebut.

Sejumlah masyarakat Banten yang mengetahui hal ini, menyambut dengan baik kebijakan Satlantas Polres Lebak jelang Nataru.

Related Articles