Beranda News Satlantas Polres Bukittinggi Amankan Mobil Ngedrift di Jalan Sudirman

Satlantas Polres Bukittinggi Amankan Mobil Ngedrift di Jalan Sudirman

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Satlantas Polres Bukittinggi menahan mobil yang melakukan aksi drifting di Jalan Sudirman, Simpang Kangkuang pada awal Agustus silam. Mobil mewah dengan nomor polisi BM 86 RV itu, ditahan sejak kemarin.

“Sudah kita tilang, kendaraan kita tahan sementara untuk efek jera,” kata Kasatlantas AKP Ghanda Novidingrat, Rabu 25 Agustus 2021.

Menurut Kasatlantas, pengemudinya adalah RV (20), pemuda asal Payakumbuh yang tinggal di Padang.

“Dia mengakui perbuatannya, dan yang merekam adalah temannya yang menguopload ke media sosial. Aksi ngedrift itu dilakukannya untuk keisengan saja,” terangnya.

Menurut Kasatlantas, mobil ngedrift itu berjenis Toyota FT 86, dan dinilai melanggar karena plat nomor tidak sesuai STNK, dan cara berkendara yang tidak wajar.

Sebelumnya, aksi pengendara ini viral di instagram @bukittinggiku pada Selasa 3 Agustus 2021 silam.

Dalam video kiriman netizen itu, tampak mobil sedan warna merah ini melakukan aksi berbahaya pada malam hari. Netizen kemudian mengecam aksi ini.

Berdasar video itu, Satlantas Polres Bukittinggi menyelidiki dan berhasil menemukan mobil tersebut.

Aksi seperti ini, juga pernah terjadi sebelumnya di Simpang Kangkuang pada 6 Mei 2021 oleh pengendara lain.

Akibatnya, pengendara itu juga kena tilang dan mobilnya juga ditahan.

Satlantas mengimbau kepada para pengemudi agar tidak meniru aksi seperti ini.

Related Articles