Beranda Lalu Lintas PPKM Darurat, Tiap Weekend Satlantas Polres Karanganyar Tutup Jalan ke Lawu

PPKM Darurat, Tiap Weekend Satlantas Polres Karanganyar Tutup Jalan ke Lawu

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Sejumlah warga yang melintas di Jalan Lawu mulai dari simpang lima Bejen sampai Papahan pada Minggu (11/7) siang, terpaksa harus putar balik mencari jalan alternatif. Pasalnya jalan protokol tersebut ditutup mulai pukul 17.00 hingga 06.00 selama pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Kaur Bin Ops Satlantas Polres Karanganyar Ipda Anggoro Wahyu mengungkapkan, penutupan Jalan Lawu selama 24 jam tersebut dilakukan sesuai instruksi Bupati dan hasil kesepakatan Forkopimda. Penutupan dilakukan setiap Sabtu dan Minggu selama PPKM darurat.

“Ditutup mulai kemarin. Selama PPKM darurat, ditutup setiap weekend (Sabtu dan Minggu) selama 24 jam,” terang Anggoro, kemarin (11/7).

Penutupan Jalan Lawu berdampak pada pedagang yang biasa menggelar dagangannya di sepanjang Jalan Lawu, baik Sabtu malam maupun Minggu pagi. Beberapa pedagang terpaksa harus menutup warung mereka.

Kepala Satpol PP Kabupaten Karanganyar Yopi Eka Jati Wibowo membenarkan akses Jalan Lawu ditutup selama 24 jam nonstop pada Sabtu dan Minggu. Kebijakan ini dilatarbelakangi mobilitas masyarakat yang masih cukup ramai selama PPKM darurat. Apalagi bagi mereka yang ingin berpergian ke kawasan wisata baik di Tawangmangu maupun Ngargoyoso.

”Itu untuk mengantisipasi mobilitas masyarakat. Ternyata setelah dilakukan evaluasi, selama Jalan Lawu masih dibuka, banyak masyarakat melakukan kegiatan. Makanya tadi kami koordinasikan dengan jajaran dari kepolisian untuk dilakukan penutupan,” ucap Yopi.

Ditanya terkait kondisi warung yang terdampak dalam penutupan akses Jalan Lawu, mantan Camat Colomadu tersebut menjelaskan, mereka tetap diperbolehkan buka. Namun dengan sistem take away atau tidak melayani pembeli makan di tempat.

”Kalau mau pesan makanan wajib dibawa pulang. Tidak boleh dimakan di tempat,” tandasnya.

Related Articles