Beranda Nasional Polda Jateng Siap Awasi Pembatasan Kegiatan Masyarakat

Polda Jateng Siap Awasi Pembatasan Kegiatan Masyarakat

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Polda Jawa Tengah siapkan operasi yustisi untuk penerapan pembatasn kegiatan masyarakat (PPKM) di tiga wilayah. Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi menuturkan operasi ini terdiri dari unit unit kecil yang terdiri dari  Polisi, TNI dan Satpol PP, sabtu (09/01/21)

“Jadi persiapan PPKM sama, operasi yustisi dan operasi Aman Nusa. Untuk Polda Jateng dan Kodam IV/Diponegoro jajaran kita sudah membuat renops (rencana operasi) terkait dengan operasi yustisi,” terang Irjen Pol. Ahmad Luthfi, Jumat (08/01/21). Kapolda Jateng menjelaskan operasi yustisi yang dimaksud adalah merupakan unit kecil lengkap beranggotakan dari unsur TNI, Polri dan Satpol PP. Operasi yustisi penegakan protokol kesehatan COVID-19 itu dilakukan minimal tiga kali dalam satu hari.

Operasi yustisi tersebut untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan penerapan protokol kesehatan, yaitu menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan. Selain itu juga membiasakan masyarakat dan mendidik masyarakat untuk memutus rantai penularan virus Corona.

“Itu secara perorangan,” tegas Jenderal Bintang Dua. Selain itu, lanjutnya, di masing-masing Polres sudah ada satu kompi yang bersiaga terkait operasi tersebut. Satgas satu kompi itu akan bertugas mengatasi kemungkinan terjadinya kerumunan warga.

Related Articles