Beranda News Penyekatan Pemudik Terus Dilakukan Polres Ciamis

Penyekatan Pemudik Terus Dilakukan Polres Ciamis

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Puluhan kendaraan dari luar wilayah Priangan Timur terpaksa diputarbalikan karena telah melanggar paraturan kebijakan pemerintah terkait larang mudik. Seluruh kendaraan tidak bisa menunjukan surat jalan atau melintas selama masa penyekatan dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Kegiatan penyekatan ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya Tahun 2021 tingkat Polres Ciamis. Dimana sejumlah pos didirikan untuk mencegah warga yang memaksakan untuk melaksanakan mudik.

“Di hari pertama pasca Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Polres Ciamis memutarbalikan 37 kendaraan yang hendak akan melintasi Pos Penyekatan. Puluhan kendaraan ini diputarbalikan dari beberapa pos penyekatan, yakni Pos Cihaurbeuti 3 kendaraan, Pos Panawangan 1 kendaraan, Pos Karangkamulyan 22 kendaraan, dan Pos Kalipucang 11 kendaraan. Mereka semua tidak bisa menunjukan surat ijin melintas di masa Penyekatan 6-17 Mei 2021,” ujar Kapolres Ciamis AKBP Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., seusai menerima rekapan laporan Pos Penyekatan, Jumat sore (14 Mei 2021).

Saat penyekatan, kata Kapolres, personel yang bertugas di pos juga menyampaikan himbauan kepada pengendara untuk tetap mempedomani protokol kesehatan. Seperti selalu memakai masker dan 5 M lainnya.

“Meskipun di dalam mobil, protokol kesehatan tetap harus dilaksanakan, salah satunya menggunakan masker. Sebab penggunaan masker menjadi salah satu cara paling efektif dan efisien agar kita terhindar dari paparan virus corona,” tandasnya.

Selama kegiatan penyekatan seluruh personel tetap selalu mempedomani protokol kesehatan, seperti menjaga jarak dan memakai masker serta menghindari timbulnya kerumunan. Kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan tidak hanya dari pengendara, tetapi harus diawali dari diri sendiri kemudian orang lain.

Kegaiatan pelaksanaan penyekatan di empat Pos berlangsung aman, damai, dan kondusif. Begitupula di Pos Pengamanan yang tersebar di sejumlah titik di wilyah hukum Polres Ciamis.

Related Articles