Beranda Nasional Penyandang Disabilitas Ini Dapat SIM D Gratis dari Satlantas Polres Aceh Utara

Penyandang Disabilitas Ini Dapat SIM D Gratis dari Satlantas Polres Aceh Utara

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Satlantas Polres Aceh Utara memberikan Surat Izin Mengemudi (SIM) D gratis kepada Teuku Aldi Alqiqah, Selasa, 16 Februari 2021. Ia merupakan penyandang disabilitas yang selama ini selalu mematuhi aturan berlalu lintas saat berkendara di jalan raya.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto, melalui Kasatlantas Iptu Adek Taufik menyebutkan, pemberian SIM D gratis tersebut dilakukan sebagai bentuk apresiasi terhadap Teuku Aldi.

“Ini apresiasi kita terhadapnya. Seorang penyandang disabilitas saja bisa mematuhi aturan saat berkendara. Saya secara pribadi sempat beberapa kali melihat saat dia berkendara di jalan raya, selalu memakai helm. Dia sadar akan pentingnya menjaga keselamatan diri sendiri saat berkendara, jadi saya harapkan ini bisa menjadi contoh bagi masyarakat lainnya,” ujar Iptu Adek.

Kata Iptu Adek, SIM D tersebut diberikan bagi disabilitas yang mengendarai kendaraan roda tiga.

“Sebelum mendapatkan SIM D gratis, Teuku Aldi terlebih dahulu mengikuti uji teori dan praktik yang dilakukan di Satpas SIM Polres Aceh Utara. Setelah dinyatakan lulus uji, barulah kita berikan SIM tersebut,” pungkas Iptu Adek.

Related Articles