Beranda Headlines Optimalkan Penindakan via ETLE Mobile, Ini Asistensi Kasubdit Dakgar Korlantas ke Jajaran Satlantas Polda DIY

Optimalkan Penindakan via ETLE Mobile, Ini Asistensi Kasubdit Dakgar Korlantas ke Jajaran Satlantas Polda DIY

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Korlantas Polri lakukan asistensi dan berikan pelatihan ETLE mobile handheld jenis handphone kepada personel Ditlantas dan Satlantas jajaran Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

Asistensi serta pelatihan dilakukan langsung oleh tim asistensi Korlantas Polri melalui Kasubdit Dakgar Kombes Pol Karsiman, didampingi Kompol Davis Busin Siswara, Kasi Fasmat SBST Polda Jateng Kompol Aristo bersama tim ETLE dari Ditlantas Polda Jateng. Kehadiran tim disambut langsung oleh Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Alfian Nurrizal dan Wadirlantas Polda DIY AKBP Hendra beserta Kasatlantas dan Kanit Turjawali jajaran Polres wilkum Polda DIY.

“Hari ini kita diskusi ETLE, kemudian pelatihan operator bagaimana mengoperasionalkan perangkat ETLE mobile Jateng jenis handphone, kemudian mekanisme penilangan dan hal lain terkait dengan sistem yang digunakan sampai dengan konfirmasi surat kepada masyarakat.” ujar Kasubditdakgar dalam sambutannya di Ditlantas Polda DIY, Jum’at (28/10).

Kombes Karsiman menegaskan kepada jajaran Polres untuk saat ini tidak ada anggota yang menilang dan mengikuti kebijakan Kapolri. Apabila menemukan pelanggaran di jalan, anggota hanya melakukan peneguran dan edukasi.

“Tetap dihentikan kemudian ditegur dan diberi tahu secara edukatif,” sambungnya.

Sementara, Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Alfian Nurrizal mengucapkan terimakasih kepada Kasubdit Dakgar Korlantas yang telah hadir bersama tim untuk memberikan pelatihan dan Asistensi terkait pelaksanaan ETLE.

“Tentunya ini melaksanakan perintah dari instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit untuk kita melaksanakan penindakan hukum secara ETLE baik statis maupun mobile juga ETLE portable. Dan tentunya ini akan kita kembangkan juga di daerah istimewa Yogyakarta sehingga tidak ada tilang manual lagi dalam penegakan hukum kepada pelanggar,” kata Dirlantas DIY.

Kombes Alfian berharap larangan tilang manual dengan mengedepankan ETLE dapat memberikan atau meraih kembali kepercayaan masyarakat dalam penegakkan hukum pelanggaran berlalu lintas sehingga masyarakat daerah istimewa Yogyakarta dapat sadar dalam meningkatkan ketertiban berlalu lintas.

Pada kesempatan ini, Korlantas Polri juga memberikan 5 unit ETLE mobile jenis handheld jenis Handphone untuk Ditlantas Polda DIY sebagai tambahan upaya dalam meningkatkan operasional penindakan menggunakan ETLE.

Related Articles