Beranda Lakalantas Langgar Batas Kecepatan, Mobil Tabrak Pembatas Jalan di Tol Wiyoto Wiyono

Langgar Batas Kecepatan, Mobil Tabrak Pembatas Jalan di Tol Wiyoto Wiyono

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Mengemudi dalam kecepatan tinggi, sebuah minibus mengalami kecelakaan tunggal hingga terbalik usai menghantam beton pembatas jalan di ruas Tol Wiyoto Wiyono, KM 23+600, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa 24 Mei 2022.

Atas kejadian ini, tiga penumpang di dalam minibus langsung dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan akibat mengalami luka yang cukup parah. Kecelakaan ini menimpa minibus dengan nomor polisi B2571SEA.

Peristiwa ini bermula ketika minibus melintas dari arah Bandara Soekarno Hatta menuju Tanjung Priok dengan kecepatan tinggi, Selasa dini hari tadi. Kemudian minibus menghantam beton pembatas jalan hingga terbalik.

Petugas derek jalan tol yang tiba di lokasi segera mengevakuasi minibus tersebut agar tidak terjadi kemacetan bagi pengendara yang melintas. Minibus yang merupakan taksi online ini ingin mengantarkan penumpangnya.

Atas kecelakaan ini, pengemudi beserta dua penumpangnya mengalami kecelakaan cukup parah hingga akhirnya dilarikan ke rumah sakit. Sementara ruas tol dari arah Bandara menuju Tanjung Priok sempat ditutup.

Related Articles