Beranda Nasional Kini Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Pembuatan dan Perpanjangan SIM di Satlantas Polres Lamteng

Kini Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Pembuatan dan Perpanjangan SIM di Satlantas Polres Lamteng

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Tengah jadikan scane barcode vaksinasi sebagai salah satu syarat pembuatan dan perpanjangan surat izin mengendara (SIM).

Scan e barkode melalui aplikasi Peduli Lindungi itu dimaksudkan untuk memastikan kesehatan bebas Covid-19 terhadap petugas dan juga masyarakat yang hendak mengajukan pembuatan dan perpanjangan dan SIM.

Baur SIM Satlantas Polres Lamteng Aiptu Lorentinus mengatakan, selain scane barcode di aplikasi Peduli Lindungi, pihaknya juga menerapkan protokol kesehatan lainnya dalam pelayanan di Satuan Lalulintas Polres Lamteng (Satpas 2528).

“Pemohon (SIM) harus membawa surat keterangan kesehatan dan psikologi, mencuci tangan di tempat yang disediakan dan juga mengecek suhu tubuh yang telah kami sediakan,” kata Aiptu Lorentinus, Minggu (14/11/2021).

Sementara Kasat Lantas AKP Ikhwan Syukri mewakili Kapolres AKBP Oni Prasetya menjelaskan penerbitan SIM baru maupun perpanjang berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 76 tahun 2020 jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan Pajak (PNBP).

“Silahkan bagi pemohon yang hendak bikin SIM baru maupun perpanjang datang ke Satlantas Polres Lamteng, kami akan layangi sesuai prosedur pelayanan pembuatan SIM dengan tetap mengutamakan senyum, sapa dan salam,” jelasnya.

Syarat lainnya ditambahkan Ikhwan Syukri, setiap pemohon yang akan membuat SIM harus datang langsung dengan membawa fotokopi KTP sebanyak dua lembar, surat keterangan kesehatan, dan psikologi.

“Untuk prosedur perpanjangan SIM harus membawa fotokopi KTP sebanyak dua lembar, fotokopi SIM yang masih berlaku dua lembar, serta SIM asli yang masih masanya masih berlaku,” terangnya.

Selanjutnya, emohon mengambil formulir dan mengisinya, serta melakukan pendaftaran dilanjutkan identifikasi poto, sidik jari dan tanda tangan pemohon.

“Kemudian pemohon melaksanakan ujian teori, dilanjutkan ujian praktik yang dipandu oleh anggota Satlantas, setelah dinyatakan lulus ujian teori maupun praktik, pemohon membayar PNBP di loket BRI yang telah disediakan,” terangnya.

Setelah itu pemohon menyerahkan kembali berkas ke ruang cetak SIM guna dilakukan pencetakan oleh petugas bagian SIM, kemudian pemohon mengisi IKM ( Indek Kepuasan Masyarakat ) tentang pelayan Satlantas Polres Lamteng.

Related Articles