Beranda Lalu Lintas Kasatlantas Polresta Pontianak: Peningkatan Arus Masuk Kendaraan ke Kota Pontianak Meningkat

Kasatlantas Polresta Pontianak: Peningkatan Arus Masuk Kendaraan ke Kota Pontianak Meningkat

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Berdasarkan catatan Satuan Lalu Lintas Polresta Pontianak Kalimantan Barat, bahwa terjadi peningkatan arus kendaraan dari arah luar kota menuju Kota Pontianak.

Peningkatan arus kendaraan dari arah luar kota menuju Kota Pontianak terjadi pada Minggu malam atau setelah libur Natal dan Tahun Baru.

“Ada peningkatan arus kendaraan dari arah luar kota setelah warga libur weekend terutama di perempatan Tanjung Raya I dan II menuju Jembatan Kapuas I,” kata Kasat Lantas Kompol Rio Sigal Hasibuan saat dihubungi di Pontianak, Minggu 2 Januari 2022.

Dikatakannya, kepadatan arus lalu lintas oleh kendaraan roda dua dan empat itu sifatnya rutin pada hari-hari terakhir libur atau Minggu malam.

Kata dia, terutama dari arah luar kota menuju Kota Pontianak setelah warga berlibur ke Kota Singkawang dan sekitarnya.

“Sehingga dalam mengantisipasi agar tidak terjadi kemacetan, kami sudah menempatkan petugas kepolisian untuk mengatur lalu lintas,” ujarnya.

Disebutkannya, bahwa kepadatan lalu lintas mulai terpantau sekitar pukul 13.00 WIB hingga malam hari khususnya di perempatan Jalan Tanjungpura Kota Pontianak.

Dari pantauan di lapangan di sekitar Jalan Gusti Situt Mahmud, lanjut dia, arus lalu lintas memang terjadi peningkatan, tetapi tidak sampai menimbulkan kemacetan.

Untuk jumlah personel pengamanan Natal dan Tahun Baru, tambahnya, Polresta Pontianak menerjunkan 1.181 personel di sembilan posko pengamanan Natal dan Tahun Baru di wilayah hukum Kota Pontianak.

Sebelumnya, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menilai warga kota itu mematuhi larangan berkerumun di malam Tahun Baru dalam mencegah penyebaran pandemi COVID-19.

Dia menjelaskan, pihaknya sudah mengeluarkan SE Wali Kota Pontianak Nomor 100/50/SETDA/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di Kota Pontianak.

Dalam edaran tersebut, masyarakat diimbau untuk tetap berada di rumah, berkumpul bersama keluarga dan menghindari kerumunan dan event-event perayaan tahun baru juga dilarang.

Related Articles