Beranda Kriminal Kapolri Bakal Tindak Tegas Pelaku Repacking dan Pemalsu Dokumen Minyak Curah

Kapolri Bakal Tindak Tegas Pelaku Repacking dan Pemalsu Dokumen Minyak Curah

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan menindak tegas pihak yang memanfaatkan keadaan dengan berbuat curang terkait ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng jenis curah. Sebab ditemukan modus repacking atau pengemasan ulang hingga pemalsuan dokumen terkait minyak curah.

“Tadi disampaikan Pak Menteri modus-modus repacking mengemas ulang, saat ini banyak muncul jenis merek baru yang selama ini tidak ada di pasar ini juga akan kami pantau. Lalu menggeser dari kebutuhan curah ke industri ini juga akan kita tindak tegas. Memalsukan dokumen, sehingga kemudian dapatkan bayaran subsidi yang tidak sesuai dengan realitas produksi ini akan kita tindak tegas,” kata Sigit dalam konferensi pers usai melakukan evaluasi bersama Menperin di Gedung Mabes Polri, Senin (4/4/2022).

Tindakan tegas itu, kata Sigit, bertujuan untuk memastikan terjaminnya ketersediaan minyak goreng curah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat serta harga penjualannya sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh Pemerintah.

“Sehingga kita ingin memastikan semuanya berjalan dengam baik. Pemerintah sudah mengambil kebijakan, memberikan subsidi, memberikan BLT. Dan saya minta pelaku usaha juga melaksanakan kewajiban dengan baik,” ujar Sigit.

Dengan begitu, Sigit berharap, di momentum bulan Ramadan ini segala kebutuhan masyarakat terhadap minyak goreng dapat tersedia.

“Sehingga kebutuhan masyarakat khususnya hadapi Ramadan, di mana aktivitas dan kebutuhan untuk minyak meningkat betul-betul tersedia,” tutup Sigit.

Related Articles