Beranda Lakalantas Ikuti Google Maps, Truk Terguling di Tanjakan Tinggi

Ikuti Google Maps, Truk Terguling di Tanjakan Tinggi

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Sebuah truk Mitsubitshi Roda 6 dengan muatan lembaran triplek setengah jadi seberat 3 ton mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal di jalan Alternatif jalur Pacitan Pringkuku tepatnya di tanjakan Dusun Mloko Desa Sedeng Kecamatan Pacitan, Rabu kemarin 16 Maret 2022. Truk ini diduga tak kuat menanjak dan akhirnya Jumping di tengah jalan.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Pacitan, Ipda Abdul Kholik menerangkan berdasarkan keterangan pengemudi dan para saksi di TKP. Satlantas Polres Pacitan mendapatkan keterangan bahwa truk dengan nomor polisi N9680UZ Warna Kuning yang dikemudikan Suyamto meluncur dari arah pacitan hendak mengirim bahan triplek menuju kecamatan donorojo.

Sampai di lokasi kendaraan tidak kuat menanjak dan terhenti mati mesin, lalu seketika itu kabin terangkat ke atas posisi jumping. “Karena muatan berat truk tersebut saat melintas di tkp tak kuat menanjak dan jumping dengan posisi kepala kabin terangkat keatas. kecelakaan ini bahkan sempat mengakibatkan jalur Pacitan Pringkuku macet,” terang Ipda Abdul Kholik.

Ipda Abdul kholik menambahan, atas Kejadian tersebut, pihak Satlantas mengatur jalur lalu lintas dengan sistem buka tutup. Sekitar pukul 10.30 WIB, jalur kembali normal, setelah truk yang bermuatan lembaran triplek itu berhasil dievakuasi menggunakan tower crane dengan muatannya yang berlangsung selama hampir hampir 4 jam.

Truk diketahui berangkat dari lumajang hendak menuju ke Donorojo Pacitan. Pengemudi tidak hafal jalur yang hendak dilewati hanya mengandalkan Google Map. “Saya tidak mengetahui bahwa jalur yang saya lewati tersebut adalah larangan untuk Kendaraan R6 ke atas,” kata Suyamto.

“Sesampai di TKP kendaraan tidak kuat menanjak. Jalannya berkelok dan banyak tanjakan. sampai di tanjakan menikung ini kendaraan mogok dan kabin kepala truk terangkat,” jelasnya.

Polisi melakukan olah kejadian perkara dan memintai keterangan sejumlah saksi. Untuk sementara pengemudi beserta kendaraannya dilakukan penegakan hukum dengan tilang pasal 287 melanggar rambu rambu lalu lintas.

Related Articles