Beranda Nasional Gunakan Knalpot Brong, Pengendara Langsung Ditilang Satlantas Polres Bone

Gunakan Knalpot Brong, Pengendara Langsung Ditilang Satlantas Polres Bone

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone pimpinan AKP Mustari S.H terus gencar melakukan razia knalpot motor bukan standar alias knalpot racing atau knalpot brong, Senin (09/08/2021).

Hal itu dilakukan selain knalpot tidak standar dan melanggar juga karena banyaknya laporan masyarakat jika kendaraan knalpot brong menganggu karena membuat bising.

Pantauan di lapangan, para petugas satlantas polres Bone tidak hanya melakukan razia di jalan raya namun bahkan mendatangi sejumlah toko peralatan motor dan bengkel motor.

Personil Satlantas mengimbau toko peralatan motor agar tidak menjual knalpot brong dan mengimbau bengkel agat tidak melayani pergantian knalpot brong kepada para pengguna sepeda motor.

Kami lakukan razia dan penilangan ke kendaraan knalpot brong karena membuat bising dan mengganggu kenyamanan wargai,” ujar Kasat Lantas Polres Bone.

Kasat Lantas Polres Bone, AKP Mustari, S.H menuturkan, pihaknya terus melakukan hunting (berburu) dengan berkeliling mencari kendaraan roda 2 dan roda 4 yang menggunakan knalpot tidak standar tersebut.

Kita patroli terus guna menemukan kendaraan knalpot racing, sehari kita dapat dua atau tiga knalpot racing kita tindak dengan tilang,” jelasnya.

AKP Mustari mengaku selain melakukan hunting, jajaran satlantas polres Bone juga gencar melakukan penyuluhan tentang disiplin dalam berkendaraan salah satunya tentang larangan menggunakan knalpot racing dan meminta para penjual agar tidak menjual.

“Sosialisasi dilakukan juga dengan mendatangi tempat-tempat penjualan knalpot, kita imbau agar tidak menjual,” pungkasnya.

Lebih lanjut Lastari juga mengatakan, selain gencar sosialisasi tak menggunakan knalpot brong pihaknya juga terus mengimbau seluruh pengendara roda dua dan empat agar tetap mematuhi maupun menerapkan protokol kesehatan.

“Kami imbau juga masyarakat agar mengunakan helm dan jangan melawan arus ketika berkendara sehingga tidak membuat pelanggaran lalulintas,” pintanya.

Related Articles