Beranda Lalu Lintas Gelar Operasi ODOL di Tol, PJR Bitung Tilang 18 Kendaraan yang Melanggar

Gelar Operasi ODOL di Tol, PJR Bitung Tilang 18 Kendaraan yang Melanggar

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Personel Induk PJR Bitung Korlantas Polri melaksanakan

kegiatan Operasi Penindakan Kendaraan over dimensi dan over loading (ODOL) di Tol Jakarta – Tangerang, Selasa (15/2/2022).

Operasi Odol dilaksanakan di Posko Timbangan Km 09 B Tol Jakarta Tangerang ini melibatkan PJR Bitung 14 pers, BPTJ 10 pers, JMTO Tol Janger 10 pers, RO 2 JM 1 pers, Korlantas Polri 3 pers dan Ditjenhubdat 4 pers.

Ka Induk PJR Bitung Korlantas Polri, AKP Suwito mengatakan hasil kegiatan kegiatan Odol sebanyak 45 kendaraan terjaring secara acak dan 18 kendaraan dilakukan tindakan tilang dikarenakan ODOL dengan rincian sebanyak 12 kendaraan over loading dan 1 kendaraan over dimensi, 5 kendaraan tidak membawa dokumen lengkap.

” Pihaknya mengeluarkan 18 lembar tilang dengan rincian 12 lembar tilang STNK, 2 lembar SIM dan 4 lembar KIR,” jelas AKP Suwito.

Dikatakan Akp Suwito pihaknya rutin menggelar Operasi ODOL untuk mewujudkan Indonesia Bebas ODOL Tahun 2023.

Related Articles