Beranda Lalu Lintas Ditlantas Polda Kaltara Bakal Terapkan ETLE

Ditlantas Polda Kaltara Bakal Terapkan ETLE

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) mobile akan diterapkan secara menyeluruh di wilayah Kaltara. Berkaitan hal tersebut, Polda Kaltara telah mengusulkan puluhan alat ETLE mobile untuk di kabupaten/kota.

Dirlantas Polda Kaltara, Kombes Pol Rachmad Iswan Nusi melalui Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Kaltara, AKBP Eko Nugroho mengaku telah mengajukan 35 unit ETLE mobile. Nantinya, alat itu akan diprioritaskan untuk daerah yang belum menerapkan tilang elektronik.

“Kita sudah mengajukan sebanyak 35 unit. Tetapi, kita belum tahu Polda Kaltara dapat berapa, karena hampir seluruh polda mengajukan,” kata Eko.

Cara kerjanya, personel Satlantas akan memfoto pelat kendaraan yang melanggar menggunakan ponsel tersebut. Bagi pelanggar akan mendapat surat tilang. “Handphone yang digunakan memfoto pelat kendaraan ini handphone khusus, karena handphone itu langsung terintegrasi dengan back office,” ungkapnya.

Dengan ETLE mobile, personel Satlantas dapat berpindah-pindah untuk mencari pelanggar lalu lintas. Menurutnya, cara ini terbukti efektif. Hal itu dapat dilihat dari jumlah surat tilang yang dikeluarkan. “Iya, cukup efektif selama ETLE mobile ini diterapkan,” bebernya.

Di Kaltara, sambung Eko, baru daerah Tarakan yang sudah menerapkan ETLE mobile. Penggunaannya, akan disesuaikan dengan jumlah pelanggaran. “Kalau memang di sini (Bulungan) banyak pelanggaran lalu lintas. Iya, kita geser, karena alatnya masih terbatas,” ujarnya.

Nantinya, penggunaan alat itu akan disesuaikan berdasarkan hasil analisa dan evaluasi (anev). “Tetapi, untuk sementara ETLE mobile baru diterapkan di Tarakan, karena sekarang ini di sana banyak antrean yang menyebabkan kemacetan. Jadi, untuk sementara ETLE mobile difokuskan di Tarakan,” bebernya.

Selain itu, penggunaan ETLE mobile ini juga disesuaikan dengan angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di setiap daerah. “Iya, kalau memang di Bulungan atau Nunukan angka kecelakaan tinggi. ETLE mobile kita pindahkan,” ujarnya.

Artinya, untuk sementara penggunaan alat ini masih situasional. Apalagi saat ini alatnya juga masih terbatas. “Sekarang ini kita sesuaikan dengan hasil anev mingguan,” sebutnya.

Sementara itu, Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar menambahkan, untuk sementara Satlantas Polres Bulungan memang belum menerapkan tilang elektronik. Namun, bukan berati penilangan manual ditiadakan. “Tilang manual tetap ada. Tetapi, tilang yang dilakukan terbatas,” ujarnya.

Artinya, hanya pelanggaran tertentu yang dikenakan sanksi tilang. “Iya, kalau tilang tetap kita lakukan. Untuk ETLE, sekarang ini memang belum diterapkan di Bulungan,” pungkasnya.

Related Articles