Beranda Nasional Diduga Berkendara dalam Mabuk, Sebuah Mobil Tabrak Pagar Makam di Karanganyar

Diduga Berkendara dalam Mabuk, Sebuah Mobil Tabrak Pagar Makam di Karanganyar

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Kecelakaan tunggal dialami pengemudi mobil Hyundai Atoz nopol AD 8612 WA di jalan kampung Dusun Nglinggo RT 05 RW 04 Desa Buran, Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar pada Senin (6/9/2021) sekira pukul 23.30.

Berdasarakan informasi, kecelakaan itu mengakibatkan pagar makam kampung rusak karena tertabrak mobil.

Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Sarwoko menyampaikan, mobil tersebut dikemudikan Catur (25) warga Desa Plosorejo, Kecamatan Matesih, Kabupaten Karanganyar.

Semula mobil itu melintas dari arah timur wilayah Dusun Kranggan menuju barat wilayah Dusun Nglinggo Desa Buran, Kecamatan Tasikmadu.

Mobil yang melaju dengan kecepatan tinggi itu hilang kendali dan terpersok ke sawah hingga menabrak pagar makam.

“Informasinya di mobil ada empat orang.”

“Tapi dari anggota Polsek Tasikmadu saat di lokasi mengamankan satu orang saja,” katanya, Selasa (7/9/2021).

Lanjutnya, kemungkinan tiga orang lainnya melarikan diri.

Saat ini seorang pengemudi sudah diamankan di Kantor Satlantas Polres Karanganyar untuk dimintai keterangan.

Begitu juga barang bukti berupa mobil.

“Kondisi pengemudi diduga mabuk. Habis dari tempat karaoke,” ucapnya.

Related Articles