Beranda Lalu Lintas Begini Keunggulan Sistem ERP Pengganti Ganjil Genap di Jakarta

Begini Keunggulan Sistem ERP Pengganti Ganjil Genap di Jakarta

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Sistem Electronical Road Pricing (ERP) akan diterapkan di wilayah Ibukota Jakarta untuk menggantikan sistem ganjil-genap. Konsep dari ERP sendiri menggunakan sistem jalan berbayar elektronik, yang sedang dibentuk proyek lelangnya oleh Pemprov DKI pada tahun 2022. ERP ditargetkan sudah beroperasi pada tahun 2023.

Kepala Unit Sistem Jalan Berbayar Elektronik DKI Jakarta, Zulkifli. Mengatakan ERP pada tahap awal uji coba akan diterapkan dari Simpang CSW sampai Bundarah HI dan sudah diusulkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Induk Transportasi Jakarta (RITJ).

Pada tahun 2039, ditargetkan sebanyak 20 ruas jalan dengan total panjang sekitat 174 Km akan menerapkan ERP. Zulkifli menyebutkan, jalan berbayar elektronik (JBE) atau ERP telah dibahas dalam Raperda dan masuk dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2022.

Besaran tarif jalan berbayar bervariasi berdasarkan segmen jalan, mulai dari Rp 5.000 sampai Rp 19.900, terang Zulkifli. Tarif jalan berbayar dikenakan terhadap tiga jenis kendaraan, yaitu sepeda motor, kendaraan ringan, dan kendaraan berat (truk dan bus).

Penerapan jalan berbayar elektronik bermanfaat pada empat aspek, terang Zulkifli, yaitu:

1. Dari aspek sektor lalu lintas diantaranya dapat mengurangi kemacetan,

2. Dari aspek sektor angkutan umum dapat meningkatkan pelayanan angkutan massal, mendorong peralihan moda kendaraan pribadi ke angkutan umum massal lebih terjangkau,

3. Dari aspek sektor hukum yakni penegakan hukum secara elektronik, memangkas birokrasi peradilan hukum terkait pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan ketertiban masyarakat,

4. Dari aspek sektor lingkungan dapat menurunkan tingkat polusi udara yang berasal dari asap kendaraan.

Sementara itu, Direktur lalu Lintas Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Sigit Irwansyah mengatakan jika BPTJ Kemenhub mendukung penerapan jalan berbayar elektronik (ERP) dengan arah kebijakan yang terintegrasi.

Beberapa negara sudah menerapkan sistem jalan berbayar elektronik secara terbatas pada ruas jalan yang sibuk, ujar Sigit. Keberhasilan bagi negara yang sudah menerapkan ERP dapat menurunkan kemacetan, peningkatan penggunaan angkutan umum dan penurunan polusi.

“Secara teknologi secara umum sudah available (tersedia) di pasar, kita tinggal pilih pendekatannya apa yang akan kita pakai yang paling sesuai dengan kondisi DKI Jakarta,” tandasnya.

Related Articles