Beranda Kriminal Begal Motor yang Kerap Beraksi di Cilebut Berhasil Dibekuk Polisi

Begal Motor yang Kerap Beraksi di Cilebut Berhasil Dibekuk Polisi

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Enam pelaku begal yang beraksi di Jalan Raya Cilebut, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, pada 2 Maret 2022 berhasil ditangkap Satreskrim Polres Bogor. Para pelaku yang berhasil dibekuk berinisial MA (22), SK (19), dan ZAF (22). Sementara, tiga pelaku lainnya masih di bawah umur.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengungkapkan, dari para pelaku yang berhasil ditangkap, masing-masing memiliki peranan yang berbeda-beda, ada yang berperan sebagi pembawa kendaraan, pembawa senjata tajam untuk melukai korban, merampas barang milik korbannya, hingga sebagai penadah barang hasil begal.

Saat kejadian, korban melakukan perlawanan hingga yang bersangkutan dibacok pada bagian punggung. Pelaku dalam melancarkan aksinya, menodongkan korek api yang menyerupai senjata api.

Pada saat melancarkan aksinya, para pelaku dalam kondisi mabuk. Mereka juga mengakui, komplotannya telah melakukan aksi serupa berulang kali di wilayah Kabupaten Bogor.

“Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan pasal 365 KUHP Jo 480 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun. Sementara itu tiga tersangka yang masih berada di bawah umur sedang dalam pemeriksaan oleh balai pemasyarakatan Bogor,” jelas Iman.

Related Articles