Beranda News 50 Motor Balap Liar Berhasil Diamankan Satlantas Polres Singkawang

50 Motor Balap Liar Berhasil Diamankan Satlantas Polres Singkawang

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Petugas gabungan jajaran Satlantas Polres Singkawang, dibantu Timsus Merpati dan Sabhara Polres Singkawang memperketat patroli antisipasi aksi balap liar.

Satlantas Polres Singkawang sudah berkali-kali mengimbau untuk tidak melakukan aksi balapan liar di jalan raya. Bahkan imbauan tersebut juga sudah sering dilakukan anggota melalui publik adress dan media sosial agar tidak melakukan aksi balapan liar.

Menurut Kapolres Singkawang AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo melalui Kasat Lantas Polres Singkawang, AKP Syaiful Bahri, sepanjang Mei 2021 hingga pertengahan Juni 2021 ini, Satlantas Polres Singkawang telah mengamankan sekitar 50 sepeda motor dari para remaja ini.

“Dalam beberapa minggu khususnya di bulan Mei-Juni ini ada sekitar 50an sepeda motor yang kita amankan, mereka kita amankan di dua lokasi yaitu di Jalan Diponegoro dan Jembatan Agen 2,” ujar AKP Syaiful Bahri.

Selain mendapatkan sanksi mendorong sepeda motornya, para remaja ini pula diberikan sanksi tilang oleh Satlantas Polres Singkawang.

Pasalnya, para remaja ini kedapatan melakukan pelanggaran tematik, baik itu tidak menggunakan helm, tidak menyalakan lampu utama di malam hari, serta menggunakan kenalpot brong.

“Sehingga kami mengamankan para pelaku beserta kendaraannya di Kantor Satlantas Polres Singkawang,” ungkapnya.

Belakangan ini, anggota Satlantas juga menemukan adanya fakta bahwa dua orang remaja dari mereka dengan sengaja membuka Barikade yang sudah disusun untuk dilakukannya aksi balapan liar tersebut.

“Hal itu juga sudah diakui oleh kedua remaja tersebut,” tuturnya.

Ia mengimbau kepada para remaja khususnya yang masih berkumpul hingga larut malam agar pulang ke rumah masing-masing. Namun hal tersebut tidak juga dipatuhi oleh beberapa remaja.

AKP Syaiful berharap ada peran dari para orang tua untuk turut mengawasi dan membina anak-anaknya agar tidak melakukan aksi balapan liar maupun keluar rumah dimalam hari apalagi sampai dini hari.

“Dan apabila melihat perilaku anaknya yang tidak baik pada saat berkendara terlihat dari kelengkapan sepeda motornya yang tidak sesuai dengan kelengkapan aslinya, agar orang tua bisa menegur dan mengawasi jangan sampai terlibat aksi kebut-kebutan di jalan raya, dimana dapat membahayakan dirinya maupun orang lain serta berpotensi yang sangat tinggi terjadinya kecelakaan lalu lintas,” tukasnya.

Related Articles