Beranda Lalu Lintas 50 Kendaraan Terjaring dalam Operasi yang Digelar Satlantas Polrestabes Palembang

50 Kendaraan Terjaring dalam Operasi yang Digelar Satlantas Polrestabes Palembang

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas, Satuan Lalu Lintas Kota Palembang, Sabtu(4/11/2021) kembali menggelar razia kendaraan bermotor.

Razia rutin yang ditingkatkan ini kembali menyasar penggunaan kendaaran yang menggunakan knalpot brong, tidak lengkap surat kendaraan, melawan arus dan lainnya.

“Malam ini seperti biasa kita melaksanaan razia rutin bekerja sama dengan Sabara, Intel dan sat lantas dengan fokus kendaraan roda dua dan empat,” ujar Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Irwan Andeta saat ditemui di Mapolrestabes Palembang.

Ia menuturkan setidaknya 50 tilang yang dilanggar pengguna kendaraan yang didominasi oleh pelanggaran tidak menggunakan helm, knalpot brong dan lainnya.

Dirinya menghimbau kepada pengguna kendaraan roda dua dan empat untuk selalu menaati peraturan lalu lintas dan tertib berkendara.

“Imbauan saya kalau bepergian keluar rumah harus menggunakan helm, patuhi rambu lalu lintas, jangan gunakan knalpot brong atau racing dan melawan arus,” katanya.

Related Articles