Beranda Lalu Lintas 30 Pelanggar Lalin Terjaring Operasi Zebra 2022 Satlantas Polres Bangka Selatan

30 Pelanggar Lalin Terjaring Operasi Zebra 2022 Satlantas Polres Bangka Selatan

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Sekitar sepekan sejak digelarnya Operasi Zebra Menumbing 2022, Satlantas Polres Bangka Selatan berhasil menjaring 30 kendaraan.

Operasi Zebra Menumbing 2022 digelar 3-16 Oktober 2022 secara serentak di setiap Polres jajaran.

Dalam operasi tersebut, pihak Satantas Polres Bangka Selatan melakukan tindak tegas bagi para pengendara kendaraan roda dua maupun empat yang melanggar aturan lalu lintas.

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Joko Isnawan, melalui KBO Satlantas, Ipda Hartono, menyebut, pihaknya telah memjaring beberapa kendaraan selama operasi berlangsung.

“Khusus hari ini, kami melaksanakan Operasi Zebra, ada 15 unit kendaraan roda dua maupun roda empat yang melanggar aturan lalu lintas,” kata Ipda Hartono, Senin (10/10/2022).

“Selanjutnya, terhadap kendaraan yang berhasil terjaring razia, kami langsung lakukan tindakan tegas dengan tilang di tempat,” tambahnya.

Hartono menjelaskan, dalam Operasi Zebra Menumbing 2022 terdapat beragama pelanggaran yang dilakukan para pengendara yang terjaring razia.

Terutama tidak melengkapi dokumen kendaraan, tidak memakai helm, serta pelanggaran lainnya termasuk knalpot brong.

“Rata-rata pelanggar yang kami temukan atau terjaring operasi, tidak memakai helm. Padahal helm kan memang menjadi keselamatan utama bagi para pengendara kendaraan roda dua,” jelasnya.

Pihaknya mengimbau seluruh masyarakat, khususnya Bangka Selatan, agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas.

“Kami mengimbau dan mengajak masyarakat untuk selalu menaati perarutan lalu lintas, apalagi keselamatan bersama dan mengurangi risiko terjadinya kecelakaan,” kata Hartono.

“Maka ayo pakai helm saat berkendara kendaraan roda dua, bawa perlengkapan diri, maupun kendaraan agar selamat sampai tujuan. Apalagi keluarga kita sudah menanti di rumah,” ucapnya.

Related Articles