Beranda Lalu Lintas Satlantas Polres Semarang Sosialisasikan Penerapan ETLE

Satlantas Polres Semarang Sosialisasikan Penerapan ETLE

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Satlantas Polres Semarang akan melakukan sosialisasi penerapan Electronic Traffic Laws Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik kepada masyarakat pengguna jalan raya dalam satu bulan ini.

Jajaran Satlantas Polres Semarang bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Semarang juga memastikan kesiapan secara teknis.

“Kepolisian bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang akan menggiatkan sosialisasi terkait E-TLE,” tegas Kasatlantas Polres Semarang, AKP Muhammad Adiel Aristo.

Menurut Aristo, untuk kebutuhan sarana dan prasarana (sarpras) pendukung penerapan tilang elektronik, saat ini sudah tidak ada masalah, kendati belum menyeluruh di wilayah Kabupaten Semarang.

Saat ini sudah ada sedikitnya 15 unit kamera pengintai (CCTV) telah terpasang dan semuanya telah memadai untuk bisa diterapkan.

“Persiapan secara teknis, sarana dan prasarana sudah tidak ada masalah, sehingga sistem E-TLE dapat diterapkan sesuai jadwal,” jelasnya.

Sesuai rencana awal, uji coba E-TLE di wilayah hukum Polres Semarang bakal diterapkan di Jalan Gatot Subroto tepatnya di Traffic Light (TL) depan SMPIP Assalamah Ungaran, TL Alun-alun Lama Ungaran, Jalan Diponegoro serta TL depan Polsek Bergas, di Jalan Soekarno- Hatta Bergas.

Seiring dengan telah diujicobakannya tilang elektronik nanti, penambahan infrastruktur pendukung penerapaan tilang elektronik tersebut juga akan diperbanyak lagi, di beberapa titik atau lokasi lainnya.“Insya Allah nanti dari dishub juga akan menambah kamera CCTV pada lokasi lain, salah satunya adalah di TL dekat terminal Sisemut, Jalan HOS Cokroaminoto, Ungaran,” tambah Aristo.

Related Articles