Beranda Lalu Lintas 58 Pelanggar Lalu Lintas Terjaring Razia KRYD Satlantas Polres Bitung

58 Pelanggar Lalu Lintas Terjaring Razia KRYD Satlantas Polres Bitung

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Gelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), sebanyak 58 pelanggar terjaring razia yang dilakukan Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Bitung di wilayah kelurahan Pinokalan.

Kasat Lantas Polres Bitunge AKP Awaludin Puhi mengatakan, giat tersebut dilakukan untuk mencegah gangguan lalulintas serta pemantapan penegakkan hukum dalam rangka persiapan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di wilayah Kota Bitung.

Razia dilakukan dengan metode hunting dengan target operasi yaitu tidak menggunakan helm standar, tidak menggunakan TNKB serta syarat teknis (knalpot non standar) dan muatan berlebih.

“Adapun hasilnya sebanyak 58 tilang dengan rincian kendaraan bermotor sebanyak 36 unit terdiri atas 32 unit sepeda motor dan empat unit mobil, 16 STNK dan 6 SIM,” ujar AKP Awaludin Puhi, Kamis (18/3/2021).

Related Articles