Beranda Kegiatan Tingkatkan Pelayanan, Polresta Kupang Gandeng Ojol Antar SIM ke Pemohon

Tingkatkan Pelayanan, Polresta Kupang Gandeng Ojol Antar SIM ke Pemohon

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Polresta Kupang untuk meningkatkan pelayanan dan mempermudah masyarakat yang hendak mengurus surat izin mengemudi (SIM) dan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) menggandeng perusahaan ojek online (ojol).

“Bertempat di Aula Bijaksana Polres Kupang Kota, telah berlangsung kegiatan launching kerja sama Grab dan Polres Kupang Kota terkait dengan pengiriman dokumen SKCK dan SIM,” kata Kapolresta Kupang, AKBP Satrya Binti, Selasa (30/3/2021).

Satrya mengatakan dirinya berharap kerja sama ini memberi manfaat kepada masyarakat luas, di mana pengurusan SIM dan SKCK semakin cepat.

“Besar harapan kami ke depan, dengan adanya kerjasama ini dapat membantu mempercepat proses pelayanan yang dibutuhkan masyarakat,” tambahnya.

Dia juga mengatakan tujuan menggandeng perusahaan ojol dalam layanan antar-jemput dokumen SIM serta SKCK dalam rangka menghindari terjadinya kerumunan di Mapolresta Kupang, mengingat situasi pandemi COVID-19 saat ini.

“Hal ini juga bertujuan mengurangi potensi kerumunan di area SKCK dan area pengurusan SIM, untuk mencegah penularan COVID-19,” terangnya.

Satrya meminta jajarannya juga turut mensosialisasikan kerja sama antar pihaknya dengan perusahaan ojol agar masyarakat sungguh-sungguh dapat merasakan kemudahan mengurus SIM dan SKCK di wilayah Kota Kupang.

“Saya minta jajaran Polres dan semua Polsek di Kota Kupang mensosialisasikan hal ini. Kerja sama ini tak ada artinya bila masyarakat tak memanfaatkan kemudahan yang telah kami sediakan. Saya berterima kasih juga kepada Grab yang telah bersedia bersama-sama kepolisian melayani masyarakat,” ucap Satrya.

Penandatanganan kesepakatan kerja sama ini disaksikan perwakilan Ombudsman Provinsi NTT.

Related Articles