Beranda Kegiatan Jelang Nataru, Satlantas Polres Mojokerto Periksa Kondisi Jalan Nasional

Jelang Nataru, Satlantas Polres Mojokerto Periksa Kondisi Jalan Nasional

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Menjelang liburan natal dan tahun baru (nataru), upaya peningkatan keselamatan lalu lintas jalan getol digelar. Kamis (15/12), Satlantas Polres Mojokerto memeriksa jalan yang diprediksi bakal dipadati pengguna jalan saat libur panjang akhir tahun nanti. Sekaligus mengkaji titik rawan kecelakaan atau black spot guna meminimalisir insiden kecelakaan.

Setidaknya, ada tiga titik di jalan nasional yang jadi sasaran pengecekan korps sabuk putih. Yakni, di Jalan Raya Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Jalan Raya Desa Ngrowo, Kecamatan Bangsal; dan Jalan Raya Desa Tunggalpager, Kecamatan Pungging. Ketiga titik tersebut didata petugas guna dikaji lebih lanjut. Untuk menentukan sejumlah upaya peningkatan keselamatan lalu lintas jalan yang bakal diterapkan di setiap lokasi.

“Hari ini (15/12) kami lakukan proses pengkajian awal di titik-titik jalan nasional. Ini dalam tahap pengkajian awal dengan pengumpulan data-data,” ungkap Kanit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto Iptu Wihandoko, Kamis (15/12).

Menurutnya, pendataan tersebut sekaligus penentuan titik black spot. Hanya saja, lanjut Handoko, ketiga titik tersebut masih ditetapkan sebagai jalur rawan kecelakaan.

“Masih belum ditentukan black spotnya mana saja. Ini masih Masih dalam penilaian dan pembobotan untuk kajian internal kami,” bebernya. Meski begitu, ketiga titik di jalan nasional itu, menurut Handoko, jadi lokasi dengan insiden kecelakaan dan fatalitas terbanyak sejak dua tahun terakhir. Pihaknya bakal segera menetapkan black spot guna mengantisipasi kecelakaan lalu lintas.

“Untuk itu (menentukan black spot), nanti kita rapatkan dulu dengan Forum Lalu Lintas Kabupaten Mojokerto. Pada prinsipnya, kegiatan ini untuk mengantisipasi kecelakaan dan fatalitas menjelang nataru,” paparnya. Nantinya, hasil kajian awal tersebut digodok untuk disuguhkan pada dinas terkait.

“Nanti setelah ditentukan (black spot), kami koordinasikan dengan Dishub, DPUPR maupun BBPJN terkait kondisi sarana prasarana jalannya. Mulai dari jalan berlubang atau bergelombang dan perlu ditambah rambu atau seperti apa,” tandas Wihandoko.

Related Articles