KORLANTAS POLRI, Sumenep – Satlantas Polres Sumenep melakukan pengecekan pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kantor Satpas Polres Sumenep. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Beny Kuncoro.
Pengecekan tersebut turut dihadiri personel Subditregident Polda Jawa Timur serta jajaran Satlantas Polres Sumenep. Sejumlah pejabat yang hadir di antaranya Paur SI SIM dan BA SI Subditregident Polda Jatim, Kanit Regident Satlantas Polres Sumenep, hingga petugas Satpas.
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan pelayanan SIM berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP), transparan, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses pelayanan SIM di Satpas Polres Sumenep berjalan dengan baik, profesional, serta memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat,” kata AKP Beny, dikutip hari ini, Kamis (30/4/2026).
Lihat juga: Satlantas Sidoarjo Optimalkan ETLE Handheld, 473 Pelanggaran Terekam
Ia menegaskan, peningkatan kualitas pelayanan tidak hanya dilihat dari aspek teknis, tetapi juga dari sikap petugas di lapangan.
“Selain aspek teknis, kami juga menekankan pentingnya sikap ramah dan humanis dari anggota dalam memberikan pelayanan, sehingga masyarakat merasa puas dan terlayani dengan baik,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Pengecekan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan SIM sekaligus mendukung terciptanya tertib berlalu lintas di Masyarakat.

