KORLANTAS POLRI, Kendari – Ditlantas Polda Sultra memperketat pengawasan lalu lintas di Kota Kendari dengan menggelar patroli skala besar pada Sabtu malam (23/5/2026).
Operasi ini difokuskan untuk mengantisipasi balap liar serta menertibkan kendaraan berknalpot brong yang mengganggu kenyamanan warga.
Patroli dipimpin oleh Pamenwas Kasi Gar Ditlantas Polda Sultra, Kompol W. Sulistiyono. Ia menegaskan bahwa kehadiran polisi di lapangan sangat krusial di tengah melonjaknya aktivitas masyarakat saat malam minggu.
“Patroli ini dilakukan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat sekaligus menjaga situasi lalu lintas tetap tertib dan kondusif,” ujarnya.
Lihat juga: Cegah Kecelakaan, Satlantas Polres Ternate Tindak Kendaraan Lebih Muatan
Petugas menyisir sejumlah titik rawan seperti pertigaan Jembatan Triping, Jalan Edi Sabara, pertigaan Jalan Baru, hingga area Pos Lantas Taman Kota.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menindak total 40 kendaraan yang kedapatan menggunakan knalpot brong, dengan rincian 37 unit roda dua dan 3 unit roda empat.
Langkah preventif dan penegakan hukum ini mendapat respons positif dari masyarakat karena dinilai efektif menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman selama malam akhir pekan.

