KORLANTAS POLRI, Pasuruan – Satlantas Polres Pasuruan Kota mulai menerapkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) Handheld sebagai bagian dari modernisasi penegakan hukum lalu lintas. Penerapan ini telah berlangsung sejak Senin (20/4/2026), setelah perangkat diterima dari Korlantas Polri.
Dengan teknologi ini, petugas dapat menindak pelanggaran secara elektronik langsung di lapangan. Proses penindakan pun dinilai lebih akurat, transparan, dan profesional dibandingkan metode konvensional.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Pasuruan Kota, Ipda Didik Darmaji Eko K menjelaskan mekanisme E-TLE Handheld hampir serupa dengan sistem Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR). Namun, perbedaannya terletak pada fleksibilitas petugas yang bisa langsung menghentikan pengendara saat terjadi pelanggaran.
“Petugas melakukan dokumentasi menggunakan perangkat E-TLE Handheld, kemudian data kendaraan langsung muncul berdasarkan nomor polisi,” ujar Ipda Didik, dikutip hari ini, Minggu (26/4/2026).
Jika data kendaraan sesuai dengan database, pelanggaran akan diproses melalui sistem E-TLE dan pengendara dipersilakan melanjutkan perjalanan. Selanjutnya, surat konfirmasi tilang akan dikirimkan ke alamat pemilik kendaraan, seperti pada sistem E-TLE statis maupun mobile.
Lihat juga: Cegah Kecelakaan dan Balap Liar, Satlantas Touna Gelar Patroli di Titik-titik Rawan
Namun, apabila data kendaraan tidak sesuai, petugas akan melakukan penindakan melalui tilang manual sesuai aturan yang berlaku.
Ipda Didik menambahkan, E-TLE Handheld dioperasikan menggunakan perangkat handphone khusus dari Korlantas Polri, sehingga dapat digunakan secara mobile di berbagai lokasi. Berbeda dengan sistem INCAR yang mengandalkan kendaraan dinas, perangkat ini dinilai lebih praktis dan responsif terhadap situasi di lapangan.
“Penindakan menjadi lebih modern, transparan, dan akuntabel. Kami tetap mengedepankan pendekatan humanis, namun tegas terhadap pelanggaran,” katanya.
Sejak diterapkan pada 20 hingga 25 April 2026, tercatat sebanyak 212 pelanggaran lalu lintas berhasil ditindak menggunakan E-TLE Handheld. Penerapan teknologi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat, sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.

