Home Kegiatan Operasi Gabungan di Cilacap Jaring 32 Motor Knalpot Tidak Standar

Operasi Gabungan di Cilacap Jaring 32 Motor Knalpot Tidak Standar

0 comments

KORLANTAS POLRI, CilacapSatlantas Polresta Cilacap bersama Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI AL (Lanal) Cilacap menggelar operasi gabungan penertiban kendaraan berknalpot tidak standar atau brong di kawasan Dermaga Kepanduan/Wijaya Pura, Sabtu (16/5/2026).

Dalam operasi tersebut, personel gabungan berhasil menjaring 32 unit sepeda motor berknalpot tidak standar. Sebanyak 31 pengendara dan 6 penumpang turut diamankan dalam penindakan tersebut.

Para pengendara kemudian diarahkan ke Mako Lanal Cilacap untuk mendapatkan edukasi dan pembinaan terkait pentingnya tertib berlalu lintas serta penggunaan knalpot standar sesuai aturan.

Lihat juga: Keselamatan Lalu Lintas Dimulai dari Kepatuhan terhadap Larangan Knalpot Brong

Selain diberikan pembinaan, petugas juga menindak para pelanggar dengan surat tilang. Sementara itu, kendaraan hasil penertiban dibawa ke Polresta Cilacap untuk proses lebih lanjut.

Melalui operasi gabungan ini, Denpom Lanal Cilacap dan Satlantas Polresta Cilacap berharap kesadaran masyarakat terhadap ketertiban berlalu lintas semakin meningkat sehingga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Cilacap tetap aman dan kondusif.

You may also like

Leave a Comment

KORPS LALU LINTAS POLRI

Jl. Letjen M.T. Haryono Kav. 37-38, Jakarta Selatan 12770

© 2026 – MEDIA CENTER KORLANTAS POLRI

NTMC SCREEN ×