KORLANTAS POLRI, Bintan – Satuan Lalu Lintas Polres Bintan menggelar kegiatan edukasi keselamatan berlalu lintas melalui penertiban dan pemeriksaan pajak kendaraan di Jalan Nusantara Km 23, Kijang, Kabupaten Bintan, Selasa (12/5/2026).
Kegiatan yang dipusatkan di depan Kantor Samsat Kijang itu dipimpin Kanit Turjagwali Satlantas Polres Bintan Mahardika Sidik. Petugas memeriksa kelengkapan surat kendaraan roda dua dan roda empat, termasuk penggunaan helm standar nasional Indonesia (SNI) serta sabuk pengaman bagi pengendara mobil.
Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas Polres Bintan memberikan teguran simpatik dan edukasi kepada para pengendara terkait pentingnya tertib administrasi kendaraan serta keselamatan di jalan raya.
Mayoritas pengendara yang diperiksa diketahui belum melakukan pengesahan STNK dan menunggak pajak kendaraan. Namun, polisi mengedepankan pendekatan humanis tanpa penilangan agar masyarakat lebih memahami pentingnya kepatuhan berlalu lintas.
Lihat juga: Lewat Polisi Menyapa, Satlantas Polres Lampung Selatan Edukasi Masyarakat Tertib Lalu Lintas
Kepala Seksi Humas Polres Bintan Hotma P Bako mengatakan, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Bintan agar selalu membudayakan tertib berlalu lintas. Pastikan helm terpasang dengan benar dan sabuk pengaman selalu dikunci sebelum memulai perjalanan,” ujar Hotma.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk rutin memeriksa masa berlaku STNK dan pajak kendaraan agar perjalanan tetap aman dan nyaman.
Menurut Hotma, disiplin dalam melengkapi administrasi kendaraan dan mematuhi aturan lalu lintas dapat membantu menekan angka kecelakaan di jalan raya.
“Dengan disiplin menjaga kelengkapan berkendara, kita tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga menjaga keselamatan pengguna jalan lainnya,” katanya.

