Home Artikel Tekan Angka Kecelakaan, Ditlantas Polda Babel Pasang Rambu Lalu Lintas di 10 Titik Rawan

Tekan Angka Kecelakaan, Ditlantas Polda Babel Pasang Rambu Lalu Lintas di 10 Titik Rawan

0 comments

KORLANTAS POLRI, Bangka Belitung –Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bangka Belitung bersama Dishub Provinsi Bangka Belitung dan PT Jasa Raharja melakukan pemasangan rambu-rambu lalu lintas di sejumlah titik rawan kecelakaan. Terdapat 10 lokasi yang menjadi sasaran pemasangan, sebagai langkah preventif guna menekan angka kecelakaan lalu lintas.

“Ada 10 titik yang kita pasang khususnya rambu-rambu peringatan. Ada Pangkalbalam sampai Ketapang, selebihnya di jalur lintas Pangkalpinang sampai Desa Zed Kabupaten Bangka,” ujar Dirlantas Kombes Pol Hendra Gunawan, pada Kamis (3/7/25).

Lebih lanjut, sebelum pemasangan dilakukan peninjauan dan pengecekan langsung ke lapangan untuk mengidentifikasi titik-titik rawan kecelakaan.

“Awal bulan Juni kemarin, Saya dan anggota sudah meninjau titik-titik ini dan memang sudah menjadi atensi kita bersama. Sehingga, kemarin kita bersama Dishub dan Jasa Raharja langsung lakukan pemasangan,”tambahnya.

Dengan penambahan rambu lalu lintas dibeberapa titik ini merupakan upaya berkelanjutan Polantas bersama Instansi terkait dalam menekan angka laka lantas. Ia berharap masyarakat dapat lebih disiplin dalam berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas.

“Ini tentunya bukan sekedar memasang saja, namun ini sudah kita pengkajian titik-titik mana yang memang harus dipasang. Harapan kita ini akan terus berlanjut kedepannya dan juga ini harus didukung oleh masyarakat khususnya para pengendara agar lebih disiplin dan taat terhadap aturan serta rambu-rambu lalu lintas sehingga tercegah dari kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya.

Berikut sejumlah titik yang dilakukan pemasangan rambu-rambu lalu lintas diantaranya :

  1. Simpang 3 di Jalan Pangkalbalam
  2. Simpang 3 Jalan Pesantren Darul Abror Desa Kace
  3. Simpang 3 Sawit perbatasan Kace-Cengkong Abang/Sleman
  4. Simpang 3 SPN Desa Petaling
  5. Simpang 3 Tanah Merah Desa Zed
  6. Belokan Kanan di Jalan Ketapang
  7. Belokan Kanan di perbatasan Desa Petaling-Kemuja
  8. Belokan Kiri di Jalan ketapang sebelum jembatan
  9. Belokan Kiri di Jalan Mentok Desa Kace-menuju Kota
  10. Belokan Kiri di Jalan Ketapang.

You may also like

KORPS LALU LINTAS POLRI

Jl. Letjen M.T. Haryono Kav. 37-38, Jakarta Selatan 12770

© 2026 – MEDIA CENTER KORLANTAS POLRI

INFORMASI KONTRIBUTOR

Informasi mengenai kegiatan satuan di wilayah, lalu lintas, maupun kecelakaan dapat dikirimkan melalui email ke redaksintmc@gmail.com

NTMC SCREEN ×