KORLANTAS POLRI, Palu – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palu menggelar kegiatan edukasi seputar etika berlalu lintas dan keselamatan berkendara bagi siswa-siswi baru dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK Negeri 1 Palu, Rabu (2/7/2025).
Kanit Regident Satlantas Polresta Palu Iptu Yosua Martua Simanjuntak menyampaikan pentingnya pemahaman dasar terkait aturan dan tata tertib berlalu lintas, khususnya bagi pelajar yang sudah atau akan menggunakan kendaraan bermotor.
“Edukasi ini kami berikan agar para siswa-siswi memiliki pemahaman tentang tata tertib berlalu lintas dan etika berkendara di jalan raya, khususnya di Kota Palu. Kami ingin mereka menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, bukan justru menambah angka pelanggaran atau kecelakaan,” ujar Yosua.
Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini meliputi pengenalan berbagai jenis rambu lalu lintas, kelayakan kendaraan, serta pentingnya penggunaan perlengkapan keselamatan, seperti helm berstandar SNI.
Selain itu, Iptu Yosua juga menekankan pentingnya legalitas berkendara dengan mengimbau pelajar yang telah cukup usia untuk segera mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM).
Ia juga menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya tren negatif di kalangan remaja, seperti keterlibatan dalam geng motor, aksi ugal-ugalan, balap liar, hingga tawuran antarpelajar.
“Kami berharap siswa-siswi tidak terjerumus dalam tren berbahaya seperti geng motor atau balap liar. Apalagi jika sampai terlibat dalam penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga bisa merusak masa depan kalian sendiri,” terangnya.
Para siswa pun tampak antusias mengikuti kegiatan, bahkan beberapa di antaranya aktif bertanya mengenai proses pembuatan SIM dan tips berkendara yang aman. Diharapkan generasi muda di Kota Palu tumbuh menjadi pengendara yang bertanggung jawab serta menjunjung tinggi keselamatan di jalan raya.


