Home Lalu Lintas Sopir Truk Material Tanah Diberikan Teguran Humanis

Sopir Truk Material Tanah Diberikan Teguran Humanis

by korlantas
Published: Updated: 0 comments

KORLANTASPOLRI – Polres Klungkung Satuan lalu lintas (satlantas) Polres Klungkung melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas bertempat di Simpang empat tiingadi Kec. Dawan Kab Klungkung untuk memberikan pelayanan prima kepada para pengendara baik roda dua maupun roda empat.

Saat melaksanakan pengaturan arus lalulintas Personel yang bertugas di Simpang empat tiingadi Kec. Dawan Kab Klungkung telah menemukan kendaraan truk pengangkut material tanah urug tidak menutup kendaraan dengan terpal yang bisa mengakibatkan kendaraan yang di belakangnya terkena debu. Sehingga perlu diberikan teguran serta perlunya memberikan himbauan tentang tata tertib berlalu lintas. Jumat, (17/02/2023) pagi.

Kasat Lantas Polres Klungkung Iptu Bachtiar Arifin, S.T.K.,S.I.K mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kewajiban yang harus dipatuhi oleh pengemudi truk material tanah urug harus di tutup dengan terpal bertujuan agar pengendara yang lain tidak terkena debu material.

“ Harapan kami dari Sat Lantas Polres Klungkung dengan adanya kegiatan ini masyarakat lebih memahami serta mengerti tentang tata tertib berlalu lintas guna menciptakan kamseltibcarlantas diwilayah hukum polres Klungkung,” tukasnya.

You may also like

Leave a Comment

KORPS LALU LINTAS POLRI

Jl. Letjen M.T. Haryono Kav. 37-38, Jakarta Selatan 12770

© 2025 – MEDIA CENTER KORLANTAS POLRI

INFORMASI KONTRIBUTOR

Informasi mengenai kegiatan satuan di wilayah, lalu lintas, maupun kecelakaan dapat dikirimkan melalui email ke redaksintmc@gmail.com