Home Hukum Satlantas Kediri Kota Perketat Penindakan Bus Demi Keselamatan Publik

Satlantas Kediri Kota Perketat Penindakan Bus Demi Keselamatan Publik

by Muhammad Sulthan R
0 comments

KORLANTAS POLRI, Kediri KotaSatlantas Polres Kediri Kota memperketat penindakan terhadap bus yang kedapatan melaju ugal-ugalan atau melanggar aturan lalu lintas. Upaya ini ditujukan untuk mengurangi potensi kecelakaan yang melibatkan kendaraan besar, sekaligus meningkatkan keselamatan seluruh pengguna jalan.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Tutud Yudho Prastyawan menegaskan bahwa tindakan tegas tetap menjadi opsi utama. Proses penindakan dimulai dari tilang hingga penahanan kendaraan jika pelanggaran kembali terulang.

“Kami tetap melaksanakan tindakan tegas berupa tilang bagi bus yang melanggar. Ini demi keselamatan kita bersama, khususnya pengguna jalan,” ujar AKP Tutud Yudho, Senin (26/1/2026).

Ia menjelaskan bahwa sanksi tilang akan diberlakukan secara berkelanjutan dalam kurun dua bulan sejak penindakan dilakukan. Kebijakan tersebut dirancang agar pengemudi dan perusahaan otobus merasakan efek jera dan tidak mengulangi pelanggaran yang sama.

“Apabila bus yang sudah ditilang masih kembali melakukan pelanggaran, maka penindakan selanjutnya tidak hanya tilang, tetapi kendaraannya akan kami tahan,” tegasnya.

Satlantas Polres Kediri Kota juga menerapkan pola pengawasan terbuka dan tertutup. Petugas diturunkan baik dengan seragam dinas maupun pakaian preman. Untuk mendukung koordinasi, komunikasi lapangan dibantu menggunakan handy talky (HT).

“Petugas di lapangan nanti ada yang berseragam dan ada yang tidak berseragam. Kami juga menggunakan handy talky (HT) untuk komunikasi, sehingga setiap perkembangan bisa langsung disampaikan kepada petugas dinas. Dengan begitu, penindakan dilakukan berdasarkan pelanggaran yang benar-benar terjadi,” jelas AKP Tutud Yudho.

Lihat juga: Satlantas Nunukan & Dishub Pasang Spanduk Larangan Parkir di Area Jembatan untuk Jaga Keselamatan Lalu Lintas

Selain penegakan hukum, satuan juga menyiapkan mekanisme penghargaan bagi anggota yang berhasil mengungkap pelanggaran lalu lintas, khususnya yang melibatkan bus di wilayah Kediri Kota. Sistem reward ini dihadirkan sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja dan dedikasi anggota.

“Kami akan memberikan penghargaan kepada anggota yang berhasil menindak bus yang melanggar. Ini sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras mereka dalam menjaga keselamatan lalu lintas,” ungkapnya.

AKP Tutud Yudho mengimbau seluruh pengemudi bus untuk patuh terhadap ketentuan dan mengutamakan aspek keselamatan. Ia menekankan bahwa keselamatan penumpang dan pengguna jalan lain harus menjadi prioritas.

“Saya minta tolong kepada seluruh pengemudi bus untuk menaati peraturan yang sudah ditentukan dan tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama, baik bagi penumpang bus maupun pengguna jalan lainnya,” pungkasnya.

You may also like

Leave a Comment

KORPS LALU LINTAS POLRI

Jl. Letjen M.T. Haryono Kav. 37-38, Jakarta Selatan 12770

© 2025 – MEDIA CENTER KORLANTAS POLRI

INFORMASI KONTRIBUTOR

Informasi mengenai kegiatan satuan di wilayah, lalu lintas, maupun kecelakaan dapat dikirimkan melalui email ke redaksintmc@gmail.com

NTMC SCREEN ×