KORLANTAS POLRI, Kediri – Polres Kediri Kota menggelar Operasi Cipta Kondisi Harkamtibmas di kawasan Wisata Pagora, Jalan Ahmad Yani, Sabtu (23/8) malam hingga Minggu (24/8) dini hari. Dalam operasi yang berlangsung sejak pukul 23.00 hingga 01.45 WIB tersebut, petugas menindak 165 pelanggar lalu lintas.
Kabag Ops Polres Kediri Kota, Kompol Iwan Setyo Budhi, S.H., menjelaskan operasi ini melibatkan personel gabungan dari Satlantas, Samapta, Reskrim, Intelkam, Propam, serta dukungan Dishub dan Subdenpom.
“Operasi ini bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan tertib, sekaligus menekan angka pelanggaran lalu lintas yang berpotensi memicu kecelakaan,” ujarnya.

Dari hasil operasi, petugas menindak 86 STNK roda dua, 15 STNK roda empat, 22 SIM C, 1 SIM A, serta menyita 24 unit sepeda motor dan 8 unit mobil.
Lihat juga: Satlantas Polres Barito Timur Gelar Blue Light Patrol
Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takde, S.T.K., S.I.K., menambahkan bahwa mayoritas pelanggaran dilakukan pengendara roda dua.
“Mayoritas pelanggaran adalah pengendara roda dua yang tidak melengkapi surat-surat dan melanggar aturan lalu lintas. Kami ingatkan, tertib berlalu lintas bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga kebutuhan untuk keselamatan diri dan orang lain,” tegasnya.
Ia juga menegaskan Satlantas akan terus menggencarkan edukasi serta imbauan, namun tetap melakukan penindakan bagi pelanggaran yang membahayakan keselamatan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi Kota Kediri terpantau aman, tertib, dan kondusif.

