KORLANTAS POLRI, Badung – Satuan Lalu Lintas Polresta Denpasar kembali melaksanakan patroli malam di kawasan Simpang Imam Bonjol-Sunset Road, Kuta Badung, Sabtu (23/8/2025) malam. Kegiatan ini digelar untuk mengantisipasi balap liar sekaligus menindak berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi memicu kecelakaan.
Patroli dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Denpasar, Kompol Yusuf Dwi Admodjo, S.I.K., M.H., dengan sistem hunting. Dari hasil kegiatan, petugas menindak 31 pelanggar, dengan rincian 7 pelanggaran TNKB, 20 tidak menggunakan helm, dan 4 menggunakan knalpot brong. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 8 SIM, 13 STNK, serta 10 unit sepeda motor.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, menegaskan kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Lihat juga: Satlantas Sumenep Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
“Patroli dan penindakan ini akan terus dilakukan secara rutin, terutama pada malam hari di titik-titik rawan. Tujuannya agar masyarakat merasa aman dan pengguna jalan semakin disiplin dalam berlalu lintas,” jelasnya.
Selain itu, Polresta Denpasar juga mengimbau generasi muda untuk tidak melakukan balap liar maupun menggunakan knalpot brong yang dapat meresahkan warga. Tindakan tersebut dinilai membahayakan diri sendiri sekaligus mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan lainnya.



