Beranda Kegiatan Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas, Satlantas Polres Rembang Sosialisasikan UULLAJ kepada Driver Ojol

Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas, Satlantas Polres Rembang Sosialisasikan UULLAJ kepada Driver Ojol

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Para pengemudi ojek online di Kabupaten Rembang, perlu benar-benar memahami dan berpedoman pada UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ), agar selamat dalam menjalankan pekerjaannya.

Penekanan mengenai pentingnya pemahaman dan pelaksanaan UU tentang LLAJ tersebut, disampaikan Kasatlantas Polres Rembang AKP Dwi Panji Lestari, ketika menggelar sosialisasi UU LLAJ, kepada komunitas ojek online.

Sosialisasi dilaksanakan di basecamp ojek online di Desa Kutoarjo Kecamatan Rembang Kabupaten Rembang, Jumat (06/01/2023).

Dengan sosialisasi tersebut, Kasatlantas Rembang berharap para pengemudi ojek Online dapat ikut menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

“Dengan sosialisasi yang disampaikan, kami berharap agar masyarakat mengerti dan ikut serta dalam menjaga kamseltibcarlantas,” kata Panji.

Dalam kesempatan itu, Panji juga menekankan pentingnya para pengemudi ojek online, untuk memahami pentingnya keselamatan berkendara.

Selain itu juga mencegah terjadinya kecelakaan, terutama yang dapat berkibat fatal atau sampai korbannya meninggal.

Penjelasan senada disampaikan Kanit Kamsel Satlantas Rembang, Ipda Bhakti Satria Perdana.

Dia juga menekankan perlunya kamseltibcarlantas, menjadi budaya masyarakat, sehingga tanpa ada polisi pun, pengguna jalan akan mematuhi semua peraturan dalam berkendara.

“Seperti arahan Ibu Kasatlantas, agar kami selalu kedepankan sikap humanis dan persuasif kepada masyarakat, saat melaksanakan tugas Dikmas Lantas,” ungkap Bhakti.

Kegiatan Tersebut ditutup dengan pembagian paket sembako kepada para pengemudi Ojek Online.

Related Articles